Latest: Download Free Desktop Wallpapers of Chef Loony! | Series: AuthorRank? | Download MBT eBooks!

PENGARUH KEMAMPUAN MENGAJAR GURU DALAM MERANCANG PEMBELAJARAN TERHADAP KINERJA GURU DI SD NEGERI I KONSEL KEC. MORAMO

0 opmerkings


BAB II
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dunia pendidikan sedang diguncang oleh berbagai perubahan dengan tuntutan dan kebutuhan  masyarakat, serta ditantang untuk dapat menjawab bebagai permasalahan lokal dan dan perubahan global yang begitu pesat. Perubahan dan permasalahan tersebut  seperti pasar bebas, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, seni, budaya, yang sangat dahsyat.  Maka dengan perkembangan tersebut harus dibarengi dengan perkembangan di dunia pendidikan mulai dari mutu pendidikan baik mutu guru, siswa, kurikulum, dan sarana prasarana yang berkualitas, sehingga akan mengahsilkan sumberdaya manusia yang berkualitas pula.
Pendidikan sangatlah penting dalam kehidupan manusia dan tidak terbatas pada umur. Suatu negara yang mutu pendidikannya rendah akan mengakibatkan terhambatnya kemajuan suatu negara. Dalam UU No. 20 / 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, tercantum pengertian bahwa pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Fungsi dan tujuan pendidikan Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 (Sidiknas, Pasal 3) yang berbunyi pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis.
Dalam meningkatakan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh penyempurnaan seluruh komponen pendidikan seperti peningkatan kualitas dan pemerataan penyebaran guru, kurikulum yang disempurnakan, sumber belajar, sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah. Namun disini guru merupakan komponen paling menentukan, karena ditangan gurulah komponen-komponen lain menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik. Guru pula yang menjadi perhatian utama bagi peserta didik sehingga guru harus bisa menjadi sosok figur bagi anak didiknya. Oleh sebab itu, guru harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain melakukan perubahan kurikulum secara teratur, dengan maksud agar isi kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat yang berkembang dengan cepat. Di samping itu, juga dilakukan upaya melaksanakan penataran-penataran guru, mengirim tenaga-tenaga kependidikan keluar negeri untuk mengikuti berbagai kegiatan workshop, seminar, latihan, studi lanjut dan sebagainya.
Setiap orang bisa menjadi atau menempati posisi sebagai pendidik. Orang tua, disadari atau tidak adalah pendidik bagi anak-anaknya. Para mubaligh, tokoh masyarakat atau anutan umat adalah pendidik bagi masyarakatnya. Para pemimpin bangsa seharusnya juga menjadi pendidik bagi bangsa yang dipimpinnya. Bahkan para selebritispun menempati posisi sebagai pendidik, karena mereka menjadi anutan bagi yang mengidolakannya. Namun tidak setiap pendidik adalah guru, akan tetapi setiap guru mutlak dia adalah pendidik. Oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi sebagai pendidik yang profesional.
Pada dasarnya kinerja guru yang profesional dapat dibagi menjadi dua, yaitu kinerja guru dalam mendesain program pengajaran dan kinerja guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Kinerja guru dalam mendesain program pengajaran yaitu kinerja guru dalam membuat rencana pembelajaran. Mengenai tahap-tahap dan cara-cara membuat rencana pembelajaran akan dijelaskan lebih rinci dibawah. Sedangkan kinerja guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi hal-hal sebagaimana ditetapkan oleh Depdikbud yang dikutip Oleh Nurdin, antara lain ” menggunakan metode, media dan bahan pengajaran. mendorong dan menggalakkan keterlibatan siswa dalam pengajaran dan melaksanakan evaluasi pengajaran siswa dalam proses belajar mengajar.”
Berdasarkan praobservasi yang dilakukan oleh peneliti pada SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo ditemukan masih ada guru yang kurang mengetahui tentang merancang pembelajaran di kelas sehingga peneliti merasa tertarik untuk berkeinginan mengambil judul “pengaruh kemampuan guru dalam merancang pembelajaran terhadap kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo Kabupaten Konsel” untuk diteliti secara valid.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah deskripsi kemampuan guru dalam merancang pembelajaran pada SD Negeri 1 Konsel Kec. Moramo?
2.      Bagaimanakah deskripsi kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel Kec. Moramo Kab. Konsel?
3.      Apakah ada pengaruh antar kemampuan guru dalam merancang pembelajaran terhadap kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel Kec. Moramo Kab. Konsel?

C.    Tujuan Penelitian
              Penelitian yang akan dilaksanakan ini bertujuan untuk:
1.      Mendeskripsikan kemampuan guru dalam merancang pembelajaran di SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo Kabupaten Konsel tahun ajaran 2013 / 2014.
2.      Mendeskripsikan kinerja guru di SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo Kabupaten Konsel tahun ajaran 2013 / 2014..
3.      Untuk mengetahui besarnya pengaruh antara kemampuan guru dalam merancang pembelajaran terhadap kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo Kabupaten Konsel tahun ajaran 2013 / 2014.
D.    Manfaat Penelitian
1.      Sebagai Bahan Masukan bagi guru pada SD Negeri 1 Konsel Kec. Moramo Kabupaten Konsel agar selalu dapat meningkatkan kemampuannya dalam merancang pembelajaran serta memiliki kemampuan pada proses pengajaran sehingga dapat menghasilkan kinerja lebih  efektif dan efisien.
2.      Untuk Menambah wawasan pendidikan dan Ilmu pengetahuan serta menambah kemampuan guru yang lebih positif.
3.      Sebagai bahan rujukan bagi peneliti mendatang yang mengangkat permasalahan yang relevan dengan hasil penelitian













BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Kemampuan Guru
Kompetensi guru terdiri dari dua kata yaitu Kompetensi dan guru. Secara etimologis kompetensi berasal dari bahasa inggris dari kata dasar compete yang berarti bertanding, bersaing atau berlomba. Dari kata compete dijadikan kata benda yaitu competence/competency yang berarti kemampuan, kecakapan, atau wewenang. Secara terminologis ada beberapa pengertian kompetensi yaitu:        (1) Kompetensi adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat inteligen harus ditunjukkan sebagai kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari susut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Dalam arti tindakan itu benar ditinjau dari sudut ilmu pengetahuan, efisien, efektif dan memiliki daya tarik dilihat dari sudut teknologi;dan baik ditinjau dari sudut etika. (2) Depdiknas merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. (3) Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Di dalam bahasa Inggris terdapat minimal tiga peristilahan yang mengandung makna apa yang dimaksud dengan istilah kompeten yaitu: pertama, “competence (n) is being competent, ability, (to do the work), Kedua, “competent (adj.) refers to (persons) having ability, power, authority, skill, knowledge, etc. (to do what is needed)”; ketiga, competency is rational performance which satisfactorily meets the objectives for a desired condition”.
Defenisi pertama menunjukkan bahwa kompetensi itu pada dasarnya menunjukkan kepada kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan sesuatu pekerjaan. Sedangkan defenisi kedua menunjukkan lebih lanjut bahwa kompetensi itu pada dasarnya merupaka suatu sifat (karakteristik) orang-orang (kompeten) yang memiliki kecakapan, daya (kemampuan) otoritas (kewenangan), kemahiran (keterampilan), pengetahuan, dan sebagainya untuk mengerjakan apa yang diperlukan. Sedangkan defenisi ketiga lebih jauh lagi bahwa kompetensi itu menunjukkan kepada tindakan (kinerja) rasional yang dapat mencapain tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan  kondisi (prasyarat) ysng diharapkan.
Dengan menyimak makna kompetensi tersebut di atas, maka dapat dimaklumi jika kompetensi itu dipandang sebagai pilarnya atau teras kinerja dari suatu profesi. Hal itu mengandung implikasi bahwa seorang professional yang kompeten itu harus dapat menunjukkan karakteristik utamanya, antara lain:
1.      Mampu melakukan sesuatu pekerjaan tertentu secara rasional. Dalam arti, ia harus memiliki visi dan misi yang jelas mengapa ia melakukan  apa yang dilakukannya berdasarkan analisis kritis dan pertimbangan yang logis dalam membuat pilihan dan mengambil keputusan tentang apa yang dikerjakannya. “He is fully aware of why he is doing what is doing”.
2.      Menguasai perangkat pengetahuan (teori dan konsep, prinsip dan kaidah, hipotesis dan generalisasi, data dan informasi, dan sebagainya) tentang seluk beluk apa yang menjadi bidang tugas pekerjaannya. “He really knows what is to be done and how do it”.
3.      Menguasai perangkat keterampilan (strategi dan taktik, metode dan teknik, prosedur dan mekanisme, sarana dan instrument, dan sebagainya) tentang cara bagaiman dan dengan cara apa harus melakukantugas pekerjaannya. “He actually knows through which ways he should go and how to go through.”
4.      Memahami perangkat persyaratan ambang (basic standards) tentang ketentuan kelayakan normative minimal kondisi dari proses yang dapat ditoleransikan dan criteria keberhasilan yang dapat diterima dari apa yang dilakukannya (the minimal acceptable performances).
5.      Memiliki daya motivasi dan citra (aspirasi) unggulan dalam melakukan tugas dan pekerjaannya. Ia bukan sekedar puas dengan memadai persyaratan  minimal, melainkan berusaha mencapai yang sebaik mungkin (profesiencies). “He is doing the best with a high achievement motivation”. (Syaefuddin, 2010: 44-45).
Menurut Usman (2005) kompetensi adalah suatu hal yang mennggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif. Pengertian ini mengandung bahwa kompetensi itu dapat digunakan dala dua konteks, yakni: pertama, sebagai indkator kemampuan yang menunjukkan kepada perbuatan yang diamati. Kedua,  sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek  kognitif, efektif, dan perbuatan serta tahap-tahap pelaksanannya secara utuh (Joni, 1980). Sedangkan Roestiyah N.K. mengartikan kompetenssi seperti yang dikutipnya dari pendapat W. Robert Houston sebagai “suatu tugas memamdai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu (RoestiyahN.K., 1989).
Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya (McAhsan dalam E. Mulyasa, 2003). Sementara itu, menurut Finch dan Crunkilton kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan (Finch dan  Crunkilton dalam E. Mulyasa, 2003).
Menurut Gordon dalam E. Mulyasa (2005: 53) merinci beberapa aspek ranah yang ada dalam konsep kompetensi, yakni pertama, pengetahuan (knowledge)  yaitu kesadaran dalam bidang kognitif. Kedua, pemahaman (understanding): kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Ketiga, kemampuan (skill) yaitu sesuatu yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Keempat, nilai yaitu suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Kelima, sikap yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Keenam, minat (interest) yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Seseorang dianggap kompeten apabila telah memenuhi persyaratan:         (1) landasan kemampuan pengemabangan kepribadian; (2) kemampuan pennguasaan ilmu dan keterampilan; (3) kemampuan berkarya (know to do); (4) kemampuan menyikapi dan berperilaku dalam berkarya sehingga dapat mandiri, menilai, dan menngambil keputusan secara bertanggung jawab; (5) dapat hidup bermasyarakat dengan bekerjasama , saling menghormati dan menghargai nilai-nilai pluralism serta kedamaian (Suprodjo Pusposutardjo, 2002).
Menurut Sagala (2008: 29) kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan. Dengan demikian, istilah kompetensi sangat kontekstual dan tidak universal untuk semua jenis pekerjaan. Setiap jenis pekerjaan memerlukan porsi yang berbeda-beda antara pengetahuan, sikap, dan ketrampilannya. Pekerjaan-pekerjaan berkerah putih, pengetahuan lebih besar porsinya daripada sikap dan keterampilan, dan pekerjaan berkerah biru memerlukan porsi keterampilan fisik lebih besar daripada pengetahuan dan sikap.
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar,  membimbing,  mengarahkan, melatih, menilai dan menevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut: (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealism; (2) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; (3) memiliki kualifikasi akademik ddan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugas; (4) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; (5) memiliki tanggung jawab atas tugas keprofesionalan; (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; (8) memiliki jaminan perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; (9) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.  (Kunandar, 2007: 44-45).
Pengertian kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Kompetensi guru tersebut meliputi: pertama, kompetensi intelektual, yaitu berbagai perangkat pengetahuan yang ada dalam  diri individu yang diperlukan untuk menunjang berbagai aspek kinerja sebagai guru. Kedua, kompetensi fisik, yaitu perangkat kemampuan fisik yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagai guru dalam berbagai situasi. Ketiga, kompetensi pribadi, yaitu perangkat perilaku yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi mandiri untuk melakukan transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri. Keempat, kompetensi sosial, yaitu perangkat perilaku tertentu yang merupakan dasar dari lingkungan sosial serta tercapainya interaksi sosial secara efektif. Kelima, kompetensi spiritual, yaitu pemahaman, penghayatan, serta pengamalan kaidah-kaidah keagamaan (Surya, Seminar Sehari 6 Mei 2005)
Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah: pertama, memiliki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia. Kedua, mempunyai sifat yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, rekan sejawat, dan bidang studi yang dibinanya. Ketiga, mneguasai bidang studi yang diajarkan. Keempat, mempunyai keterampilan mengajar (Nurhala dan Radito, 1986).
Menurut PP No. 19 Tahun 2005 pasal 28, ayat 3 dan UU No. 14 Tahun 2005 pasal 10, ayat 1, menyatakan “kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: (a) kompetensi pedagogik; (b) kompetensi kepribadian; (c) kompetensi professional; (d) kompetensi sosial.
1.      Kompetesi Pedagogik
Menurut Slamet PH (2006) yang mengatakan kompetensi pedagogik terdiri dari sub-kompetesi (1) berkontribusi dalam pengembangan KTSP yang terkait dengan matapelajaran yang diajarkan; (2) mengembangkan silabus matapelajaran berdasarkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD); (3) merencanakan rencana pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus yang telah dikembangkan; (4) merancang manajemen pembelajaran dan manajemen kelas; (5) melaksanakan pembelajaran yang pro-perubahan (aktif, kreatif, inovatif, eksperimental, efektif dan menyenangkan; (6) menilai hasil belajar peserta didik secara otentik; (7) membimbing peserta didik dalam berbagai aspek, misalnya: pelajaran, kepribadian, bakat, minat, dan karir; (8) mengembangkan profesionalisme diri sebagai guru.
Dari pandangan tersebut di atas dapat ditegaskan kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi (1) pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan; (2) guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai dengan keunikan masing-masing peserta didik; (3) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun dalam bentuk pengalaman belajar; (4) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar; (5) mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif, sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreaatif, efektif dan menyenangkan; (6)  mampu melakukan evaluasi hasil belajar peserta didik dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan; (7) mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliknya.
2.      Kompetensi Kepribadian
Kepribadian menurut Zakiah Dradjat (1980) disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan dan ucapan ketika menghadapi sesuatu persoalan atau melalui atsarnya saja. Dari aspek psikologi kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian (1) mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku; (2) dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru; (3) arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak; (4) berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik; (5) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik bertindak sesuai dengan norma religius, jujur, ikhlas dan suka menolong. Nilai kompetensi kepribadian dapat digunakan sebagai sumber kekuatan, inspirasi, motivasi, dan inovasi bagi peserta didik.
Kompetensi kepribadian menurut Usman (2004) meliputi (1) kemampuan mengembangkan kepribadian; (2) kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, dan (3) kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan. Kompetensi kepribadian terkait dengan penampilan sosok guru sebagai individu yang mempunyai kedisiplinan, bernampilan baik, bertanggungjawab, memiliki komitmen, dan menjadi teladan.
Dengan demikian kompetensi kepribadian tampaknya kembali kepada guru itu sendiri. Karena guru yang memliki daya kalbu yang tinggi yang menampilkan kepribadiab paripurna. Daya kalbu terdiri dari daya spiritual, emosional, moral, rasakasih saying, kesopanan, toleransi, kejujuran, dan kebersihan, disiplin diri, harga diri, tanggung jawab, keberanian moral, kerajinan, komitmen, estetika, dan etika.        
3.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai mahkluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik, mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kompetensi sosial mencakup perangkat perilaku yang menyangkut kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menunjang efektivitas interaksi dengan orang lain seperti keterampilan ekspresi diri, berbicara efektif, memahami pengaruh orang lain; keterampilan memecahkan masalah kehidupan seperti mengatur waktu, uang, kehidupan berkeluarga, memahami nilai kehidupan dan lain sebagainya.
Kompetensi sosial menurut Slamet PH (2006) terdiri dari sub-kompetensi (1) memahami dan menghargai perbedaan (respek) serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan; (2) melaksanakan kerjasama secara harmonis dengan kawan sejawat, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, dan pihak terkait lainnya; (3) membangun  kerja tim (teamwork) yang kompak, cerdas, dinamis, dan lincah; (4) melaksanakan komunikasi (oral, tertulis, tergambar) secara efektif dan menyenangkan dengan seluruh warga sekolah, orang tua peserta didik dengan penuh kesadaran bahwa masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab terhadap kemajuan pembelajaran; (5) memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya; (6) memiliki kemampuan mendudukkan dirinya dalam system nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya; (7) melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Kompetensi sosial adalah perangkat perilaku yang merupakan dasar bagi pemahaman diri dengan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan sosial serta tercapainya interaksi sosial secara objektif dan efisien. Kompetensi sosial mencakup perangkat perilaku yang menyangkut: kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menunjang efektivitas interkasi dengan orang lain seperti keterampilan ekspresi diri, berbicara efektif, interaksi dengan orang lain terhadap diri sendiri, menafsirkan motif orang lain, memahami pengaruh orang lain terhadap diri sendiri, mencapai rasa aman bersama orang lain; Keterampilan memecahkan masalah kehidupan seperti mengatur waktu, uang, kehidupan berkeluarga, memahami nilai kehidupan dan sebagainya.  
Dengan demikian, indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali murid, masyarakat dan lingkungan sekitar dan mampu mengembangkan jaringan.
4.      Kompetensi Profesional
Kompetensi professional berkaitan dengan bidang studi menurut Slamet PH (2006) terdiri dari sub-kompetensi (1) memahami matapelajaran yang telah dipersiapkan untuk mengajar; (2) memahami standar kompetensi dan standar isi mata pelajaran yang tertera dalam Peraturan Menteri serta bahan ajar yang ada dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP); (3) memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi materi ajar; (4) memahami hubungan konsep antar matapelajaran terkait; (5) menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi professional menurut Usman (2004) meliputi: (1) penguasaan terhadap landasan kependidikan dalam kompetensi ini termasuk (a)   memahami tujuan pendidikan, (b) mengetahui fungsi sekolah di masyarakat, (c) mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan; (2) menguasai bahan pengajaran, artinya guru harus memahami dengan baik materi pelajaran yang diajarkan. Penguasaan terhadap materi pokok yang ada pada kurikulum maupun bahan pengayaan; (3) kemampuan menyusun program pengajaran, mencakup kemampuan menetapkan kompetensi belajar, mengembangkan bahan pelajaran dan mengembangkakn strategi pembelajaran. Kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi professional kependidikan. Kompetensi professional mengacu pada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
B.     Kemampuan Guru Dalam Merancang Pembelajaran
Pada dasarnya kemampuan guru yang profesional dapat dibagi menjadi dua, yaitu kemampun  guru dalam mendesain program pengajaran dan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Kemampuan guru dalam mendesain program pengajaran yaitu kemampuan guru dalam membuat rencana pembelajaran. Mengenai tahap-tahap dan cara-cara membuat rencana pembelajaran akan dijelaskan lebih rinci dibawah. Sedangkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi hal-hal sebagaimana ditetapkan oleh Depdikbud yang dikutip Oleh Nurdin, antara lain: ” menggunakan metode, media dan bahan pengajaran, mendorong dan menggalakkan keterlibatan siswa dalam pengajaran dan melaksanakan evaluasi pengajaran siswa dalam proses belajar mengajar.”
1.      Kemampuan guru dalam mendesain program pengajaran
Pendesainan program pengajaran dilakukan oleh guru dengan membuat perangkat pembelajaran, yaitu Prota (Program Tahunan), Promes (Program Semester),  Program modul, program minguan dan harian, silabus, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum).
Prota adalah program pengajaran satu tahun, yang berisi inti dari program pembelajaran yang kemudian dijabarkan promes dan menurut Kunandar 2007: 236) program tahunan merupakan program umum setiap  mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan.
Program semester adalah program pengajaran satu semester atau program yang berisikan garis-garis besar mengenai  hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
Program modul adalah program yang dkembangkan dari setiap kompetensi dan pokok bahasan yang akan disampaikan yang merupakan penjabaran dari program semester dan berisi lembar kegiatan peserta didik, lembar kerja, kunci lembar kerja, lembar soal, lembar jawaban dan kunci jawaban. Dengan program modul diharapkan peserta didik dapat belajar secara mandiri.
Program mingguan dan harian merupakan penjabaran dari program semester dan program modul yang dimaksudkan untuk mengetahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang bagi setiap peserta didik sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dalam setiap pokok bahasan yang dikerjakan dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata kelas.
 Sedangkan silabus adalah “seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar”. Sedangkan RPP adalah “rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi”. Sementara itu, KKM adalah “kemampuan minimal yang harus dimiliki oleh siswa menurut perkiraan guru sesuai dengan kompetensi dasar”.
Adapun kemampuan dasar profesionalisme guru dalam mendesain pembelajaran secara rinci dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.       Merumuskan tujuan instruksional seperti; mengkaji kurikulum mata pelajaran, mempelajari cirri-ciri rumusan tujuan instruksional, mempelajari tujuan instruksional mata pelajaran yang bersangkutan, merumuskan tujuan instruksional mata pelajaran bersangkutan.
b.      Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar seperti; mempelajari macam-macam metode mengajar, menggunakan macam-macam metode mengajar.
c.       Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat seperti; mempelajari kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar, menggunakan kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar, merencanakan program pelajaran, dan menyusun satuan pelajaran. (Kunandar, 2007: 63).
2.      Kemampuan guru dalam proses belajar mengajar
Kemampua guru dalam hal ini, meliputi:
a.       Menggunakan metode pengajaran
Metode merupakan suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Metode adalah suatu cara kerja yang sistematik dan umum, yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan. Makin baik suatu metode makin efektif pula dalam pencapaiannya. Tetapi tidak ada satu metode pun yang dikatakan paling baik/dipergunakan bagi semua macam usaha pencapaian tujuan. Baik tidaknya, tepat tidaknya suatu metode dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor utama yang menentukan metode adalah tujuan yang akan dicapai. Metode mengajar ialah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Metode, cara atau teknik pengajaran merupakan komponen proses belajar mengajar yang banyak menentukan keberhasilan pengajaran. Metode pembelajaran adalah cara-cara atau teknik penyajian bahan pelajaran yang akan digunakan oleh  guru pada saat menyajikan bahan pelajaran, baik secara individual atau secara kelompok.
Secara umum metode diartikan sebagai cara melakukan sesuatu, sedangkan secara khusus, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara atau pola yang khas dalam memanfaatkan berbagai prinsip dasar pendidikan serta berbagai teknik dan sumber daya terkait lainnya agar terjadi proses pembelajaran pada diri pembelajar.
Guru harus dapat memilih, mengkombinasikan, serta memprak-tekkan berbagai cara penyampaian bahan sesuai dengan situasi. Keberhasilan dalam melaksanakan suatu pengajaran sebagian besar ditentukan oleh pilihan bahan dan pemakaian metode yang tepat. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru guna kepentingan pembelajaran. Dalam melaksanakan tugas, guru sangat jarang menggunakan satu metode, tetapi selalu memakai lebih dari satu metode. Karena karakteristik metode yang memiliki kelebihan dan kelemahan menuntut guru untuk menggunakan metode yang bervariasi.
Metode pembelajaran yang digunakan pada dasarnya hanya berfungsi sebagai bimbingan agar siswa belajar. Metode pembelajaran pada umumnya ditujukan untuk membimbing belajar dan memungkinkan setiap individu siswa dapat belajar sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Metode pembelajaran menekankan pada proses belajar siswa secara aktif dalam upaya memperoleh kemampuan hasil belajar. Guru seharusnya memikirkan bagaimana cara (metode) yang membuat siswa dapat belajar secara optimal. Dalam arti sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing. Belajar secara optimal dapat dicapai jika siswa aktif di bawah bimbingan guru yang aktif pula.
b.      Menggunakan alat pengajaran
Alat pengajaran, sebagaimana diutarakan Sudirman yang dikutip Nurdin, adalah “segala alat yang dapat menunjang keefektifan dan efisiensi pengajaran”. Alat pengajaran sering disebut juga sebagai sarana pengajaran. Alat pengajaran mempengaruhi tingkah laku siswa sebab juga merupakan sumber pengajaran. Setiap guru dapat memilih alat yang tepat yang mampu menunjang lancarnya proses belajar mengajar.
c.       Menggunakan media pengajaran
Sebagaimana yang ditulis oleh Asnawir dan M. Basyiruddin Usman, “kata media memiliki arti “perantara” atau “pengantar”". Sedangkan dalam aktivitas pembelajaran, media dapat didefinisikan, sebagaimana dikemukakan oleh Pupuh Fatkhurrohman dan M. Sobry Sutikno, “sebagai sesuatu yang dapat membawa informasi dan pengetahuan dalam interaksi yang berlangsung antara pendidik dengan peserta didik.” Fungsi media disini tidak hanya sebagai alat yang digunakan oleh guru, namun juga mampu mengkomunikasikan pesan kepada peserta didik. Penggunaan dan pemilihan media pembelajaran akan dapat membuat kinerja guru dalam proses belajar mengajar lebih berhasil dan lebih sukses.
d.      Menggunakan bahan pengajaran
Bahan adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses interaksi edukatif. Tanpa bahan pelajaran proses interaksi edukatif tidak akan berjalan. Karena itu, guru yang akan mengajar pasti mempelajari dan mempersiapkan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada anak didik. Bahan atau materi merupakan medium untuk mencapai tujuan pengajaran yang “dikonsumsi” oleh peserta didik. Bahan ajar merupakan materi yang terus berkembang secara dinamis seiring dengan kemajuan dan tuntutan perkembangan masyarakat. Bahan ajar yang diterima anak didik harus mampu merespon setiap perubahan dan mengantisipasi setiap perkembangan yang akan terjadi di masa depan.
Bahan pelajaran adalah isi yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Melalui bahan pelajaran ini siswa diantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan perkataan lain tujuan yang akan dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh bahan pelajaran atau bidang studi yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang digunakannya.
Penguasaan bahan oleh guru, seyogyanya mengarah pada spesifik atas ilmu kecakapan yang diajarkannya. Mengingat isi, sifat, dan luasnya ilmu, maka guru harus mampu menguraikan ilmu atau kecakapan dan apa-apa yang akan diajarkannya ke dalam bidang ilmu atau kecakapan yang bersangkutan. Penyusunan unsur-unsur atau informasi-informasi yang baik itu bukan saja mempermudah peserta didik untuk mempelajarinya, melainkan juga memberikan gambaran yang jelas sebagai petunjuk dalam menetapkan metode pengajaran.
Bahan atau materi pengajaran harus menunjang tujuan yang telah ditetapkan. Dengan perkataan lain, tujuan pengajaran berpengaruh dalam penyusunan materi. Bahan pelajaran harus pula sesuai dengan taraf perkembangan dan kemampuan siswa, menarik dan merangsang serta berguna bagi siswa baik untuk pengembangan pengetahuannya maupun untuk keperluan tugasnya di lapangan. Kemampuan guru dalam menyusun bahan pelajaran sangat berpengaruh terhdap kegiatan belajar siswa, berarti berpengaruh pula terhadap pencapaian tujuan instruksional.
Penetapan atau penentuan materi pengajaran harus didasarkan pada upaya pemenuhan tujuan pengajaran itu, ia tidak boleh menyimpang dari tujuan pengajaran. Jika sesuatu materi sudah tersimpul dalam perumusan tujuan khusus pengajaran yang baik dan jelas, maka pada umumnya mudah diduga bahwa perhitungan/pertimbangan penetapan metode atas dasar materi tidak akan jauh berbeda hasilnya dengan dasar pertimbangan tujuan.
Penguasaan bahan atau materi merupakan syarat mutlak yang harus dikuasai oleh guru dengan baik, sebelum ia melakukan proses belajar mengajar. Dan ini merupakan tuntutan utama dalam profesi kegururan. Karena seseorang guru tidak boleh melakukan kesalahan atau penyimpangan dalam menyampaikan materi kepada siswa, sebab itu akan merugikan guru itu sendiri. Di dalam proses belajar mengajar, guru sebelum memberikan materi kepada siswa, sebaiknya melakukan penyeleksian bahan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan masyarakat sekitar, juga sesuai dengan tingkat penguasaan siswa bukan memberikan bahan yang sulit untuk dicerna dan diterima oleh siswa.
Bahan pembelajaran yang baik harus mempermudah dan bukan sebaliknya mempersulit siswa dalam memahami materi yang sedang dipelajari. Akhirnya, bahan pelajaran adalah unsur inti dalam kegiatan interaksi edukatif dan merupakan komponen yang tidak bisa diabaikan dalam pengajaran. Maka dari itu, guru harus mampu memilih bahan pelajaran yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
e.       Menggalakkan keterlibatan siswa dalam pengajaran
Guru dalam proses belajar mengajar harus mampu menggalakkan keterlibatan siswa untuk ikut didalamnya. Kegiatan ini terdiri dari: menggunakan prosedur yang melibatkan siswa pada awal pengajaran, memberi kesempatan siswa untuk berprestasi, memelihara keterlibatan siswa dalam pelajaran, dan menguatkan keterlibatan siswa untuk memelihara keterlibatan.
Pada dasarnya kemampuan ini sudah terkandung dalam ketrampilan dasar yang dimiliki guru dalam proses pengajaran, antara lain sebagaimana yang diungkapkan Turney, yang dikutip Mulyasa, mengungkapkan bahwa 8 ketrampilan mengajar yang sangat berperan dan menentukan kualitas pembelajaran, yaitu ketrampilan bertanya, memberi penguatan, mengadakan variasi, menjelaskan, membuka dan menutup pelajaran, membimbing diskusi, kelompok kecil, mengelola kelas serta mengajar kelompok kecil dan perorangan.
f.       Melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar
Evaluasi menurut Edwind Wandt dan Gerald W. Brown dalam Sudijono (2009: 1) adalah “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”. Artinya evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi pengajaran adalah penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Program evaluasi untuk sekolah hendaknya memuat hal-hal sebagai berikut: pertama, perincian terhadap tujuan evaluasi dalam lembaga pendidikan tersebut dan tujuan evaluasi setiap mata pelajaran. Kedua, perincian mengenai aspek pertumbuhan yang haru diperhatikan dalam setiap tindakan evaluasi. Ketiga, metode yang dapat dipergunakan. Keempat,  masalah alat evaluasi yang dapat dipergunakan. Kelima, criteria dan skla yang dipergunakan. Keenam, jadwal evaluasi (Wayan Nurkancana dan Sumartana, 1986).
Keberhasilan proses belajar mengajar dapat dilihat dari prestasi belajar yang dicapai siswa. Kriteria keberhasilan guru dan siswa dalam melaksanakan program belajar mengajar dilihat dari kompetensi dasar yang dimiliki oleh siswa. Evaluasi akan memberikan informasi tingkat pencapaian belajar siswa.
Berdasarkan pengertian di atas, tujuan evaluasi pengajaran antara lain adalah untuk mendapat data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di mana tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler/pengajaran. Maka dari itu, guru harus mengadakan evaluasi untuk mengetahui hasil belajar siswa, yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai feedback kepada siswa.
Dari sekian pembagian kinerja guru, guru harus melakukan semuanya dengan penuh semangat dan profesional. Motivasi guru dalam melaksanakan pekerjaan sebagai panggilan dari hati nurani tidak boleh mengendur. Karena apabila mengendur, cita-cita pendidikan dan tujuan pendidikan tidak akan dapat tercapai dengan baik. Selain itu, sebagaimana disinggung di depan, bahwa seyogyanya kepala sekolah sebagai atasan guru mampu memotivasi dan memberikan support agar guru lebih giat dalam bekerja. Bahkan fenomena yang terjadi pada dekade belakangan ini adalah guru yang bekerja secara profesional mendapatkan sertifikasi, yang imbasnya yaitu guru memperoleh tunjangan profesional yang besarnya sama dengan gaji pokok. Hal itu merupakan motivasi ekstrinsik tersendiri untuk meningkatkan kinerja seorang guru, baik dalam mengorganisasikan pembelajaran maupun melaksanakan pembelajaran.
C.    Kinerja guru
Tujuan utama pendidikan meneruskan kebudayaan kepada generasi muda melalui proses sosialisasi. Sejalan dengan hal itu Sergiovanni dan Starrat (1983) mengemukakan bahwa tujuan persekolahan menjamin kompetensi minimal dalam keterampilan dan pemahaman yang telah ditentukan bagi semua anak. Mencapai tujuan tersebut ada sejumlah factor yang menjadi penentu kinerja sekolah seperti kepemimpinan kepala sekolah yang kuat, profesionalisme guru, dukungan tim ahli manajemen sekolah, ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, penggunaan secara optimal fasilitas belajar di kelas, laboratorium, perpustakaan dan tempat belajar lainnya, serta ketersediaan anggaran yang mendukung penyelenggaraan program sekolah (Sagala, 2009: 178-179).
Kata “kinerja” dalam bahasa Indonesia adalah terjema dari kata dalam bahasa Inggris”Performance” yang berarti (1) pekerjaan, perbuatan; atau (2) penampilan, pertunjukkan. Sedangkan kinerja dalam istilah ilmu administrasi atau ilmu manajemen memiliki pengertian yang hampir sama. Kirkpatrick dan Nixon (1984: 165-191) mengartikan kinerja sebagai ukuran kesuksesan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan (direncanakan) sebelumnya.  Murphy dan Cleveland (1995:8) member pengertian kinerja sebagai perhitungan hasil akhir (countable outcomes), atau dalam istilah Rue dan Syars sebagai tingkat pencapaian hasil atau penyelesaian terhadap tujuan organisasi (the degree of accomplishment) (lihat dalam Yeremias T. Keban (1995: 1). Peter F. Drucker (1987: 46) menyatakan bahwa kinerja adalah uji tuntas terhadap institusi (performance is the ultimate test for any institution).
Bantam English Dictionary (1979) dalam Rivai (2005:14) performance berasal dari “to perform” dengan beberapa entries yaitu: (1) melakukan,  menjalankan, dan melaksanakan (to do or carry out, execute); (2) memenuhi atau melaksanakan keewajiban suatu niat atau nazar (to discharge of fulfill, as vow); (3) melaksanakan atau meyempurnakan tangung jawab (to excute or complete an understaking); (4) melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin (to do what is expected of a person machine). Beberapa pengertian kinerja dikemukakan Rivai (2005:15) oleh sejumlah ahli antara lain (1) kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan suatu pekerjaan yang diminta (Stolovich and Keeps, 1992); (2) kinerja merupakan salah satu kumpulan total dari kerja yang ada pada diri peekerja (Griffin, 1987); (3) kinerja merupakan suatu fungsi motivasi dan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan tugas atau pekerjaan, seseorang memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.
Sejalan dengan pendapat tersebut, kinerja atau performansi menurut Sagala (1995: 21) memiliki pengertian yang bervariasi dalam manajemen. Performansi dari bahasa Inggris “performance” yang berarti unjuk kerja atau kinerja, namun terminology ini telah di Indonesiakan mejadi performansi. Robbins (1982) mengemukakan bahwa performansi menunjukkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas. Harris, Meintyre, Littleton, dan Long (1979) mengatakan bahwa performansi/kinerja adalah perilaku yang menunjukkan kompetensi yang relevan dengan tugas realistis dan gambaran perilaku difokuskan pada konteks pekerjaan yaitu perilaku diwujudkan untuk memperjelas deskripsi-deskripsi kerja menentukan kinerja yang akan memenuhi kebutuhan organisasi yang diinginkan (Sagala, 1995: 22).
Kesediaan dan keterampilan seseorang tidaklah cukup efektif mengerjakan sesuatu tanpa pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana  mengerjakannya (Hersey and Blanchard, 1993). Pendpat para ahli ini menunjukkan bahwa kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang melakukan pekerjaan. Campbell at al (1983) mengemukakan bahwa performansi personal dapat dinilai melalui pertanyaan persyaratan yang diperlukan yang menggambarkan kinerja suatu jabatan, karena bagaimanapun kinerja kepala sekolah harus mengacu pada system sekolah yang diperkirakan. Unsur-unsur kinerja menurut Chaplin (1989) terdiri dari aktivitas tinngkah laku (behavior) dan produktivitas. Aktivitas adalah gerakan atau tingkah laku organism semua proses mental atau fisiologis. Tingkah laku adalah sembarang respon (reaksi, tanggapan, jawaban, balasan) yang dilakukan secara khusus dari  satu kesatuan pola reaksi mencakup segala sesuatu yang dilakukan atau dialami oleh seseorang. Produktivitas adalah daya produksi, kualitas kemampuan yang kreatif, kualitas kesanggupan menyelesaikan sebagian besar tugas seperti penelitian, publikasi, dann lain-lain.
Dari beberapa pengertian di atas penulis berkesimpulan bahwa kinerja adalah manifestasi hasil karya yang dicapai oleh suatu institusi/guru. Ukuran keberhasilan suatu guru/institusi mencakup seluuruh kegiatan setelah melalui uji tuntas terhadap tujuan usaha yang telah ditetapkan dan dilaksanakan (Sagala, 2009: 180).    
Guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya (Hamid, 2009: 59). Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru di dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada guru, hal itu tidak sepenuhnya ddibebankan kepada guru, dan mungkin ada system yang berlaku, baik sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan.
Guru sebagai tenaga pendidikan secara subtantif memegang peranan tidak hanya melakukan pengajran atau transfer ilmu pengetahuan (kognitif), tetapi dituntut untuk mampu memberikan bimbingan dan pelatihan. Di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 ditegaskan pada pasal 29 bahwa: tenaga pendidikan selainn bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaa, pengembangan, pelayanan dalam satuan pendidikan juga sebagai tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses serta menilai hasil pembelajaran, bimbingan dan pelatihan (Hamid, 2009: 61).  
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan ialah: (1) human performance yang menggambarkan kemampuan (ability) yang didukung oleh motivasi yang kuat; (2) kemampuan yang menggambarkan pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill); (3) motivasi (motivation) yang menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu (Sagala, 2009: 185).
D.    Kerangka Pikir
Adapun kemampuan dasar profesionalisme guru dalam mendesain pembelajaran secara rinci dapat dijabarkan sebagai berikut: (1) Merumuskan tujuan instruksional seperti; mengkaji kurikulum mata pelajaran, mempelajari cirri-ciri rumusan tujuan instruksional, mempelajari tujuan instruksional mata pelajaran yang bersangkutan, merumuskan tujuan instruksional mata pelajaran bersangkutan. (2) Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar seperti; mempelajari macam-macam metode mengajar, menggunakan macam-macam metode mengajar. (3) Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat seperti; mempelajari kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar, menggunakan kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar, merencanakan program pelajaran, dan menyusun satuan pelajaran. (Kunandar, 2007: 63).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan ialah: (1) human performance yang menggambarkan kemampuan (ability) yang didukung oleh motivasi yang kuat; (2) kemampuan yang menggambarkan pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill); (3) motivasi (motivation) yang menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu (Sagala, 2009: 185).
 
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar kerangka pikir sebagai berikut:






Kinerja Guru
1.      Human Performance.
2.      Skill
3.      Motivasi
4.      Efektivitas
5.      Efisiensi


 


 







E.     Penelitian Relevan
Adapun penelitian yang relevan dengan penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Sri Lestari (2010) mengenai  pengaruh sertifikasi guru terhadap kinerja guru MTs N Mlinjon Filial Trucuk Klaten Tahun ajaran 2009/2010. Hasil penelitian itu mengungkapkan bahwa sertifikasi guru berpengaruh terhadap kinerja guru. Hal tersebut dapat dibuktikan dalam analisis regresi ada peningkatan sebesar 0,313 dan dari uji t memperoleh nilai 2,004 pada taraf signifikan 5 %. Hasil dari sumbangan sebesar 53%. Sertifikasi guru berpengaruh terhadap kinerja guru. Hal tersebut dapat dibuktikan dalam persamaan regresi:           Y = 0,467+ 0,313x. Persamaan tersebut menunjukkan bahwa prestasi belajar dipengaruhi sikap belajar siswa dan minat belajar siswa. Dari hasil uji F pada signifikan 5 %, memperoleh nilai Fhitung > Ftabel (223,696 > 3,84) menunjukkan sertifikasi guru memiliki pengaruh terhadap kinerja guru. Jumlah sumbangan efektif dari variabel tersebut adalah 53 % dan 47 dipengaruhi oleh variabel lain.
F.     Hipotesis Penelitian
Berdasarkan kajian teori di atas, maka dirumuskan suatu hipotesis. Hipotesis dapat diartikan sebagai suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul. Hipotesis akan diuji di dalam penelitian dengan pengertian bahwa uji statistik.
Maka hipotesis penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: “ada pengaruh positif dan signifikan antara kemampuan guru dalam merancang Pembelajaran terhadap kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.”
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.    Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti ialah deskriptif kuantitatif, karena data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif dan statistik inferensial.
B.     Waktu  dan Tempat Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2012/2013, bertempat di SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo  Kab. Konawe Selatan.
C.    Populasi dan Sampel
Keseluruhan satuan analisis yang merupakan sasaran penelitian disebut populasi” (W. Gulo, 2002: 77). Populasi merupakan wilayah generalisasi yang terdiri dari objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik yang ditentukan oleh peneliti (Sugiyono, 2006:90). Dengan demikian, populasi dalam penelitian ini adalah seluruh guru pada SD Negeri 1 Konsel di Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan yang berjumlah 12 orang. Oleh karena populasi kurang dari 100 orang maka penarikan sampel dalam penelitian ini dilakukan secara teknik total sampling (sensus) sehingga diperoleh jumlah sampel yang sama dengan jumlah populasi yakni  12 orang responden.


D.    Variabel dan Desain Penelitian
Variabel dalam penelitian ini terdiri satu variabel bebas/independen yakni kemampuan guru dalam merancang pembelajaran (X) dan satu variabel terikat/dependen yakni kinerja guru (Y). Karena penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh antara kemampuan guru dalam merancang pembelajaran terhadap kinerja guru, maka desain dalam penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Y
 
x
 
(Arikunto, 1998:104)
Keterangan:
X = kemampuan Guru merancang pembelajaran
Y = kinerja guru
E.     Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Angket (kuesioner) yang digunakan untuk memperoleh data aktivitas guru pada proses pembelajaran dan minat belajar siswa, yang dilakukan dengan memberikan daftar pernyataan kepada siswa sebagai sampel.
2.      Dokumentasi, yang digunakan untuk memperoleh data kondisi objektif sekolah, yang dilakukan dengan cara mengambil data-data yang telah di dokumentasikan pada siswa SLTP Negeri 4 Wawotobi Kab. Konawe.
3.      Wawancara (interview), digunakan untuk melengkapai data-data yang belum diperoleh melalui angket maupun dokumentasi. Wawancara ini dilakukan secara terbuka tanpa menggunakan format acuan wawancara kepada guru dan siswa dengan materi wawancara yang relevan dengan masalah penelitian ini.
F.     Instrument Penelitian
Penelitian ini menggunakan instrument, yaitu: instrument untuk mengukur variabel kemampuan guru dalam merancang pembelajaran (X) dan kinerja guru (Y) SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan. Dari instrument tersebut dikembangkan sendiri oleh peneliti berdasarkan teori-teori dan definisi operasional variabel dengan menggunakan skala likert. Skala likert ini digunakan untuk mengukur instrument variabel kemampuan guru dalam merancang pembelajaran (X) dan Variabel kinerja guru (Y) yang di tandai dengan STS (Sangat Tidak Setuju), TS (Tidak setuju), RR (Ragu-ragu), S (setuju), dan SS (Sangat setuju)
1.      Instrumen Kemampuan guru dalam merancang pembelajaran
a.      Defenisi Konsep
Adapun kemampuan dasar profesionalisme guru dalam mendesain pembelajaran secara rinci dapat dijabarkan sebagai berikut: (1) Merumuskan tujuan instruksional seperti; mengkaji kurikulum mata pelajaran, mempelajari ciri-ciri rumusan tujuan instruksional, mempelajari tujuan instruksional mata pelajaran yang bersangkutan, merumuskan tujuan instruksional mata pelajaran bersangkutan. (2) Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar seperti; mempelajari macam-macam metode mengajar, menggunakan macam-macam metode mengajar. (3) Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat seperti; mempelajari kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar, menggunakan kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar, merencanakan program pelajaran, dan menyusun satuan pelajaran. (Kunandar, 2007: 63).
b.      Defenisi Operasional
Kompetensi guru dalam merancang pemebalajaran bertujuan dapat diketahui dari skor total hasil peneliti melalui instrument angket kompetensi yang diisi oleh guru dengan indicator memiliki 3 kemampuan, yaitu  (1) merumuskan tujuan instruksional, (2) mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar dan (3) Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
Yang lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 1. Instrument kemampuan guru dalam merancang pembelajaran
No
Indikator
Pernyataan
Jumlah
   1
2
3
4
1.
Kemampuan guru dalam merancang pembelajaran
1.      Merumuskan tujuan instruksional.


2.      Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar.


3.      Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.

1, 2, 3, 4, 5, 6. 7,  8, 9, 10.
11, 12. 13, 14


15, 16, 17, 18, 19, 20.

10

4


6
Jumlah
20
2.      Instrument Kinerj guru
a.      Defenisi  Konsep
Beberapa pengertian kinerja dikemukakan Rivai (2005:15) oleh sejumlah ahli antara lain (1) kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan suatu pekerjaan yang diminta (Stolovich and Keeps, 1992); (2) kinerja merupakan salah satu kumpulan total dari kerja yang ada pada diri peekerja (Griffin, 1987); (3) kinerja merupakan suatu fungsi motivasi dan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan tugas atau pekerjaan, seseorang memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.
b.      Defenisi Operasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan ialah: (1) human performance yang menggambarkan kemampuan (ability) yang didukung oleh motivasi yang kuat; (2) kemampuan yang menggambarkan pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill); (3) motivasi (motivation) yang menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu  (4) efisiensi; (5) efektivitas (Sagala, 2009: 185).
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini:












Tabel 2. Instrumen kinerja guru
No
Indikator
Pernyataan
Jumlah
   1
2
3
4
1.
Kinerja Guru
1.      Human performance yang menggambarkan kemampuan (ability) yang didukung oleh motivasi yang kuat.

2.      kemampuan yang menggambarkan pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill).

3.      motivasi (motivation) yang menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu.


4.      efisiensi

5.      efektivitas

1, 2, 3, 4.


5, 6. 7,  8.


9, 10, 11, 12.


13, 14, 15, 16. 17, 18, 19, 20.

10

4



4


4
4
Jumlah
20

F. Teknik Anlisis Data
1. Analisis Statistik Deskriptif
Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif dan inferensial. Analisis deskriptif mencakup: distribusi frekuensi, histogram, modus, median, rata-rata dan simpangan baku, dan persentase. Setelah itu data diolah dengan menggunakan rumus persentase, yaitu:
 P =   x 100%                                               (Nurmah, 2006: 27)
Keterangan:
P = persentase yang diperoleh responden
n = skor yang diperoleh responden
N = skor maksimal
Kriteria yang digunakan adalah tingkatan yang diungkapkan oleh Sugiyono (2009) yakni;
Antara 84% – 100% = sangat tinggi                      
Antara 68% – 83%   = tinggi
Antara 52% – 67%   = sedang
Antara 36% – 40%   = rendah
Antara 20% – 35%   = sangat rendah
2.   Analisis Statistik Inferensial
                   Analisis inferensial yaitu dilakukan analisis regresi linear sederhana. Analisis regresi ini dilakukan untuk membuat model matematika yang menunjukkan hubungan antar variabel bebas dengan variabel terikat. Sebelum dilakukan analisis regresi linear, dilakukan uji persyaratan analisis regresi sebagai berikut :
a.   Uji Normalitas
            Uji normalitas dimaksudkan untuk mengetahui apakah data yang diteliti berasal dari populasi yang berdistribusi normal atau tidak. Untuk keperluan ini maka uji statistik yang digunakan adalah uji Kolmogorov –Smirnov. Langkah-langkah yang diperlukan adalah:
1)      Data hasil pengamatan disusun mulai skor pengamatan terkecil sampai skor pengamatan terbesar.
2)      Data skor pengamatan tersebut kemudian disusun distribusi frekuensi kumulatif relatif dan dinotasikan dengan Fa (Y).
3)      Menghitung nilai Z dengan rumus : Z = , dimana  adalah mean dan adalah standar deviasi.
4)      Menghitung distribusi frekuensi kumulatif teoritis (berdasarakan arah kurva normal) dinotasikan dengan Fe(Y).
5)      Menghitung selisih antara Fa (Y) dengan Fe (Y).
6)      Mengetahui angka selisih maksimum dan dinotasikan dengan D.
D = Maks
7)        Bandingkan nilai Dmaks yang diperoleh dengan nilai (tabel nilai D untuk uji Kolmogorov-Smirnov).
            Kriteria pengambilan keputusan adalah berdistribusi normal apabila Dmaks   ≥Dtabel dan berdistribusi tidak normal apabila Dmaks >Dtabel.
b. Uji Homogenitas
Berdasarkan uji normalitas data yang diperoleh, maka selanjutnya dilakukan uji homogenitas data yaitu untuk mengetahui apakah kedua kelompok data yang diteliti mempunyai varians yang homogen atau tidak. Hal ini diperlukan untuk menentukan jenis uji-t yang akan digunakan. Uji homogenitas data digunakan uji-F dengan rumus:
Fhit=                                                  (Sudjana, 2002: 250)
Pengujian dilakukan pada 𝛼 = 0,05 dengan kriteria pengujian adalah:
Terima H0 hanya jika Fhit < Ftabel yang berarti varians kedua kelompok homogen, dan tolak H0 jika Fhit ≥ Ftabel   Formulasi hipotesisnya yaitu:
c. Uji Linearitas dan Uji Regresi
Uji linieritas dimaksudkan untuk mengetahui data yang diperoleh linier atau tidak. Linieritas dapat diartikan sebagai garis lurus, yang bisa memiliki nilai positif atau negatif. Suatu linieritas regresi dikatakan positif manakala setiap kenaikan variabel bebas (X) selalu diikuti dengan kenaikan variabel terikat (Y), sehingga garisnya bergerak dari kiri bawah ke kanan atas. Sebaliknya kalau setiap kenaikan variabel bebas (X) selalu diikuti dengan penurunan variabel terikat (Y) maka Inieritasnya dikatakan negatif, dengan garisnya bergerak dari kiri atas ke kanan bawah. Apabila variabel memiliki pengaruh satu sama lain maka akan terbentuk satu garis, yang disebut garis regresi. Jika garis regesi membentuk satu garis lurus, maka garis tersebut dinamakan fungsi linier. Namun kalau tidak membentuk garis lurus, garis regresinya dinamakan fungsi kurve linier.

Rumus uji linieritas sebagai berikut:
Fhit  =                                                (Arikunto, 1998: 255)


Kriteria keputusan:
Jika Fhit < Ftabel maka H0 diterima, berarti persamaannya linear.
Jika Fhit > Ftabel maka H0 ditolak, berarti persamaannya tidak linear.
Menguji keberartian koefisien regresi digunakan F0(b/a) =  dengan kriteria jika F0(b/a) ≥ Ftabel maka koefisien regresi signifika (berarti) dan jika F0(b/a) < Ftabel maka koefisien regresi tidak signifikan, dimana Ftabel = F(1-α)(1,n-2) (Saifuddin, 2000: 4).
Setelah itu dilakukan perhitungan koefisien korelasi untuk mengetahui hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat, dengan menggunakan rumus korelasi Product-Moment sebagai berikut:
             (Arikunto, 2008: 65)
Keterangan :
rxy   = Koefisien korelasi
N     = Jumlah sampel
XY = Jumlah hasil perkalian antara skor X dan skor Y
X                = Jumlah skor dalam sebaran X
Y                = Jumlah seluruh skor X
       =  Jumlah seluruh skor X
     = Jumlah skor dalam sebaran X dan skor Y
  ∑X2   = Nilai kuadrat dari jumlah skor dalam sebaran X
  ∑Y2   = Nilai kuadrat dari jumlah skor dalam sebaran Y
                                                                                                (Arikunto, 2008 : 65)
Di samping itu, untuk mengetahui konstribusi variabel X (kemampuan guru dalam merancang pembelajaran) terdapat variabel Y (kinerja guru) digunakan rumus koefisien determinasi sebagai berikut:
Kd­ = r2 x 100%
Keterangan:
Kd = nilai koefisien determinasi
r    = nilai koefisien kolerasi   
        d. Pengujian Hipotesis
Untuk menguji hipotesis analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear sederhana (Arikunto, 1998: 74). Analisis regresi linear sederhana ini digunakan untuk menyatakan hubungan variabel bebas (X) dengan variabel terikat (Y).  
Adapun  persamaan regresi linear sederhana adalah sebagai berikut:
Y = a + bX
Keterangan:
 bX = Kompetensi pada absis X
Y   = Minat siswa pada ordinat Y
a    = menunjukkan nilai pemotongan
Pengujian hipotesis dilakukan dengan statistik uji-t dimana rumusnya adalah sebagai berikut:
            t =                                                                    (Sudjana, 2002: 377)
Kaidah pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:
a.     Tolak H0, jika thitung   ttabel pada α = 0,05
b.     Terima H0, jika thitung < ttabel pada α = 0,05
Secara statistik dapat dirumuskan:
H0 :ρ = 0
Hi : ρ > 0
Dimana: H0 =   Tidak adanya pengaruh yang signifikan antara   kemampuan guru dalam merancang pembelajaran   terhadap   kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel   Kecamatan Moramo Kabupaten   Konawe Selatan.
           H1=   Ada pengaruh positif dan signifikan antara                      kemampuan guru dalam merancang pembelajaran                      terhadap   kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel                      Kecamatan Moramo Kabupaten   Konawe Selatan.










DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Edisi           Empat. Jakarta: Rineka Cipta.
_______. 2008. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka           Cipta.

Danim, Sudarwan. 2010.  Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta.

Darmadi, Hamid. 2009. Kemampuan Dasar Mengajar. Bandung: Alfabeta.
Kunandar, 2007. Guru Profesional Impelementasi KTSP dan Sukses dalam            Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers.

Nurmah, Ety, Cet. I. 2006. Statistik Pendidikan. Kendari: Istana Profesional.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional           Pendidikan  Direktur Jendral PMPTK. Jakarta: Citra Umbara.
Sagala, Syaiful. 2009. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu            Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Sagala, Syaiful. 2011. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan.            Bandung: Alfabeta.

Syaeffudin, Udin. 2010. Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung:           Alfabeta.

Uyoh Sadullah; www.rezaeryani.com http://groups.yahoo.com/group/rezaeryani.            tanggal akses 19 Maret 2013.






Lampiran 1

ANGKET KEMAMPUAN GURU DALAM MERANCANG
 PEMBELAJARAN
Nama Reponden         :
Guru Kelas/ Semester :                  /  GENAP
Hari/tanggal                : ………………
Petunjuk 1.
1.      Pada angket ini terdapat 20 pernyataan. Pertimbangkan baik-baik setiap  pernyataan dalam kaitannya dengan materi pembelajaran yang baru selesai kamu pelajari, dan tentukan kebenaranya. Berilah jawaban yang benar-benar cocok dengan pilihanmu.
2.      Pertimbangkan setiap pernyataan secara terpisah dan tentukan kebenarannya. Jawabanmu  jangan dipengaruhi oleh jawaban terhadap pernyataan lain.
3.      Lingkari pilihan yang anda pilih.
4.      Catat responmu pada lembar jawaban yang tersedia, dan ikuti petunjuk-petunjuk  lain yang mungkin diberikan berkaitan dengan lembar jawaban. Terima kasih.
Keterangan Pilihan Jawaban:
Sangat tidak setuju                 skor     = 1
Tidak setuju                            skor     = 2
Ragu-ragu                               skor     = 3
Setuju                                      skor     = 4
Sangat setuju                           skor     = 5
PERNYATAAN
1.      Guru menyampaikan materi pembelajaran di kelas sangat baik dan jelas.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
2.      Guru dalam menyampaikan materi sesuai dengan keahlian dan kemampuan serta disiplin yang dimilikinnya.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu

3.      Guru menentukan bahan pembelajaran dan perumusan tujuan sesuai dengan silabus yang ditetapkan.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
4.      Guru mampu mengorganisasikan materi pembelajaran dan sumber belajar dengan baik dan tepat.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
5.      Guru merencanakan strategi pembelajaran sesuai dengan bahan yang diajarkan.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
6.      Guru dapat merancang pengelolaan kelas sebelum pembelajaraan berlangsung.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
7.      Saya yakin bahwa guru dapat menerapkan pengelolaan kelas secara efektif dan efisien.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu -ragu
8.      Saya yakin guru bisa merancang prosedur pembelajaran dengan baik sesuai dengan RPP yang telah ditetapkan.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
9.      Guru merancang prosedur alat penilaian pelajaran dengan secara objektif.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
10.  Guru mengelola tugas rutin dengan baik dan kredibel dalam proses pembelajaran
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
11.  Saya yakin bahwa guru dapat mengelola fasilitas belajar sesuai dengan keinginan siswa.
a.       Sangat tidak setuju                                   d setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu

12.  Saya yakin guru selalu mengelola waktu mengajar secara efekktif dan efisien.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
13.  Guru menyampaikan pembelajaran di kelas sangat sesuai dengan strategi yang diinginkan oleh siswa.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
14.  Saya yakin bahwa strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru pada saat pembelajaran di kelas bisa mempercepat pemahaman siswa dengan baik.
a.       Sanangt tidak setuju                                 d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
15.  Guru dalam menyampaikan materi pelajaran tidak komunikatif sehingga siswa kurang mampu memahami apa yang telah diberikan.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
16.  Saya yakin bahwa guru selalu  memberikan solusi di saat siswa tidak mampu memahami apa yang telah diajarkannya.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
17.  Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya pada saat pembelajaran sedang berhenti.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
18.  Saya yakin bahwa guru memberikan semangat dan motivasi kepada siswa sebelum dan sesudah pembelajaran.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
19    Guru mampu mengklasifikasikan petunjuk dan penjelasan apabila siswa salah mengerti dalam proses pembelajaran.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
20    Guru mampu menggunakan respon dan pertanyaan siswa dalam  pengajaran.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
21    Guru mampu menggunakan ekspresi lisan atau tertulis yang dapat ditangkap oleh siswa pada saat pembelajaran.
a.       Sangat tidaks setuju                                  d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
22.  Guru mampu mengimplementasikan kegiatan belajar dalam urutan yang logis kepada siswa.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
23.  Guru mampu mendemonstarasikan kemampuan mengajar dengan menggunakan berbagai metode.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
24.  Guru mampu mendemonstrasikan kemampuan mengajar secara individual ataupun secara kelompok pada saat pembelajaran di kelas.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
25.  Guru mampu menggunakan prosedur yang melibatkan siswa pada awal pelajaran dengan baik.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
26.  Guru mampu mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi pada saat proses pemmbelajara di kelas
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
27.  Guru mampu memelihara keterlibatan siswa dalam pelajaran secara efektif dan efisien.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu

28.  Saya yakin guru mampu menguatkan upaya siswa untuk memeditasi keterlibatan pada saat pembelajaran berlangsung.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
29.  Saya yakin bahwa guru mampu melakukan penilaian selama proses belajar mengajar berlangsung dengan efektif dan objektif
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu
30.  Guru mampu menafsirkan hasil penilaian dalam proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
a.       Sangat tidak setuju                                   d. setuju
b.      Tidak setuju                                              e. sangat setuju
c.       Ragu-ragu





       Peneliti                                                                                 Responden


         Lasiah                                                                            ………………….












Lampiran 2.
ANGKET KINERJA GURU
Nama Reponden         :
Guru Kelas/ Semester :                  /  GENAP
Hari/tanggal                : ………………
Petunjuk 1.
1.      Pada angket ini terdapat 20 pernyataan. Pertimbangkan baik-baik setiap  pernyataan dalam kaitannya dengan materi pembelajaran yang baru selesai kamu pelajari, dan tentukan kebenaranya. Berilah jawaban yang benar-benar cocok dengan pilihanmu.
2.      Pertimbangkan setiap pernyataan secara terpisah dan tentukan kebenarannya. Jawabanmu  jangan dipengaruhi oleh jawaban terhadap pernyataan lain.
3.      Lingkari pilihan yang anda pilih.
4.      Catat responmu pada lembar jawaban yang tersedia, dan ikuti petunjuk-petunjuk  lain yang mungkin diberikan berkaitan dengan lembar jawaban. Terima kasih.
Keterangan Pilihan Jawaban:
Sangat tidak setuju                 skor     = 1
Tidak setuju                            skor     = 2
Ragu-ragu                               skor     = 3
Setuju                                      skor     = 4
Sangat setuju                           skor     = 5

PERNYATAAN
Lingkarilah jawaban yang anggap anda  benar sesuai dengan pilihan anda.
1.      Guru benar-benar mengetahui bagaimana membuat kami  menjadi antuasias terhadap materi pelajaran PKn.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
2.      Hal-hal yang saya pelajari dalam pembelajaran PKn ini akan bermanfaat bagi saya.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
3.      Saya yakin bahwa saya akan berhasil dalam pembelajaran PKn ini.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
4.      Pembelajaran PKn ini kurang menarik bagi saya.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
5.      Guru membuat materi pelajaran PKn ini menjadi penting.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
6.      Saya beruntung agar mendapat nilai yang baik dalam pembelajaran PKn ini.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
7.      Saya harus bekerja sangat keras agar berhasil dalam  pembelajaran PKn ini.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
8.      Saya tidak melihat bagaimana hubungan antara isi  pelajaran PKn ini dengan sesuatu yang telah saya ketahui.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

9.      Guru membuat suasana menjadi tegang apabila membangun sesuatu pengertian pelaksanaan pembelajaran PKn.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

10.   Materi pembelajaran PKn ini terlalu sulit bagi saya.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

11.   Apakah  saya akan berhasil/tidak berhasil dalam  pembelajaran PKn ini, hal itu tergantung pada saya.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

12.  Saya merasa bahwa pembelajaran PKn ini memberikan banyak kepuasan kepada saya.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

13.   Dalam pembelajaran PKn ini, saya mencoba menentukan standar keberhasilan yang sempurna.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

14.  Saya berpendapat bahwa nilai dan penghargaan lain yang saya terima adalah adil jika dibandingkan dengan yang diterima oleh siswa lain.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

15.  Siswa di dalam pembelajaran PKn ini tampak rasa ingin tahunya terhadap materipelajaran.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

16.   Saya senang bekerja menyelesaikan tugas dalam pembelajaran PKn ini.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju 

17.  Sulit untuk memprediksi berapa nilai yang akan diberikan oleh guru untuk tugas-tugas yang diberikan kepada saya. 
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

18.   Saya puas dengan evaluasi yang dilakukan oleh guru dibandingkan dengan penilaian saya sendiri terhadap kinerja saya pada pembelajaran PKn.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

19.   Saya merasa puas dengan apa yang saya peroleh dari pembelajaran PKn ini.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

20.   Isi pembelajaran PKn yang disampaikan guru sesuai dengan harapan dan tujuan saya.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

21.  Guru melakukan hal-hal yang tidak lazim dan menakjubkan yang menarik.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

22.   Para siswa berperan aktif di dalam pembelajaran PKn.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju

23.   Untuk mencapai tujuan saya, penting bagi saya untuk  berhasil dalam pembelajaran   PKn ini.
a.       sangat tidak setuju                                   e. sangat setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
24.   Guru menggunakan bermacam-macam teknik mengajar  yang menarik.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
25.  Saya tidak berpendapat bahwa saya akan memperoleh banyak keuntungan dari pembelajaran ini.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
26.  Saya sering melamun di dalam kelas.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
27.  Pada saat saya mengikuti pembelajaran ini, saya percaya bahwa saya dapat berhasil jika saya berupaya cukup  keras.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
28.   Manfaat pribadi dari pembelajaran ini jelas bagi saya.
a.       sangat tidak setuju                                   e. sangat setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
29.  Rasa ingin tahu saya sering kali tergerak oleh pertanyaan yang dikemukakan dan masalah yang diberikan guru pada materi pembelajaran ini.
a.       sangat tidak setuju
b.      tidak setuju
c.       ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju
30.  Saya berpendapat bahwa tingkat tantangan dalam pembelajaran ini tepat, tidak terlalu gampang dan tidak terlalu sulit.
a.       sangat tidak setuju
b.       tidak setuju
c.        ragu-ragu
d.      setuju
e.       sangat setuju




         Peneliti                                                                           Responden


          Lasiah                                                                      …………………….

Geen opmerkings nie:

  • MBT Icons and buttons

    Icons and Buttons

    Our resources have been successfully downloaded over 10K times and found almost every where. Get yours!

  • choosing webhost for a blog

    Why HostGator?

    Learn Why we chose HostGator as our Web Host and find discount coupons to kick start your blog today!

  • SEO Settings for blogger

    ALL IN ONE SEO PACK 2012

    Learn every single SEO tip that will boost your blog's ranking and organic traffic. We got them all!

  • Blogger widgets and plugins

    Visit MBT's Blogger LAB

    Why not take a tour of all great Blogger widgets published so far? You Name it we have it!

  • become a six figure blogger!

    Become a SIX FIGURE BLOGGER

    Learn what it takes to become a successful entrepreneur and build a living online!