BAB II
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dunia pendidikan sedang diguncang oleh berbagai
perubahan dengan tuntutan dan kebutuhan
masyarakat, serta ditantang untuk dapat menjawab bebagai permasalahan
lokal dan dan perubahan global yang begitu pesat. Perubahan dan permasalahan
tersebut seperti pasar bebas,
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, seni, budaya, yang
sangat dahsyat. Maka dengan perkembangan
tersebut harus dibarengi dengan perkembangan di dunia pendidikan mulai dari
mutu pendidikan baik mutu guru, siswa, kurikulum, dan sarana prasarana yang
berkualitas, sehingga akan mengahsilkan sumberdaya manusia yang berkualitas
pula.
Pendidikan sangatlah
penting dalam kehidupan manusia dan tidak terbatas pada umur. Suatu negara yang
mutu pendidikannya rendah akan mengakibatkan terhambatnya kemajuan suatu
negara. Dalam UU No. 20 / 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, tercantum
pengertian bahwa pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Fungsi dan tujuan pendidikan Indonesia yang tertuang
dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 (Sidiknas, Pasal 3) yang berbunyi
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis.
Dalam meningkatakan kualitas pendidikan dipengaruhi
oleh penyempurnaan seluruh komponen pendidikan seperti peningkatan kualitas dan
pemerataan penyebaran guru, kurikulum yang disempurnakan, sumber belajar,
sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah. Namun disini guru merupakan
komponen paling menentukan, karena ditangan gurulah komponen-komponen lain
menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik. Guru pula yang
menjadi perhatian utama bagi peserta didik sehingga guru harus bisa menjadi
sosok figur bagi anak didiknya. Oleh sebab itu, guru harus memiliki empat
kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial.
Berbagai upaya sudah
dilakukan pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia.
Upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain melakukan perubahan kurikulum
secara teratur, dengan maksud agar isi kurikulum tidak ketinggalan dengan
perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat yang
berkembang dengan cepat. Di samping itu, juga dilakukan upaya melaksanakan
penataran-penataran guru, mengirim tenaga-tenaga kependidikan keluar negeri
untuk mengikuti berbagai kegiatan workshop, seminar, latihan, studi lanjut dan
sebagainya.
Setiap orang bisa menjadi atau
menempati posisi sebagai pendidik. Orang tua, disadari atau tidak adalah
pendidik bagi anak-anaknya. Para mubaligh, tokoh masyarakat atau anutan umat
adalah pendidik bagi masyarakatnya. Para pemimpin bangsa seharusnya juga
menjadi pendidik bagi bangsa yang dipimpinnya. Bahkan para selebritispun menempati
posisi sebagai pendidik, karena mereka menjadi anutan bagi yang
mengidolakannya. Namun tidak setiap pendidik adalah guru, akan tetapi setiap
guru mutlak dia adalah pendidik. Oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi
sebagai pendidik yang profesional.
Pada dasarnya kinerja guru yang profesional dapat dibagi
menjadi dua, yaitu kinerja guru dalam mendesain program pengajaran dan kinerja
guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Kinerja guru dalam mendesain
program pengajaran yaitu kinerja guru dalam membuat rencana pembelajaran.
Mengenai tahap-tahap dan cara-cara membuat rencana pembelajaran akan dijelaskan
lebih rinci dibawah. Sedangkan kinerja guru dalam melaksanakan proses belajar
mengajar meliputi hal-hal sebagaimana ditetapkan oleh Depdikbud yang dikutip
Oleh Nurdin, antara lain ” menggunakan metode, media dan bahan pengajaran.
mendorong dan menggalakkan keterlibatan siswa dalam pengajaran dan melaksanakan
evaluasi pengajaran siswa dalam proses belajar mengajar.”
Berdasarkan praobservasi yang dilakukan oleh
peneliti pada SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo ditemukan masih ada guru yang
kurang mengetahui tentang merancang pembelajaran di kelas sehingga peneliti
merasa tertarik untuk berkeinginan mengambil judul “pengaruh kemampuan guru
dalam merancang pembelajaran terhadap kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel
Kecamatan Moramo Kabupaten Konsel” untuk diteliti secara valid.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut:
1. Bagaimanakah
deskripsi kemampuan guru dalam merancang pembelajaran pada SD Negeri 1 Konsel
Kec. Moramo?
2. Bagaimanakah
deskripsi kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel Kec. Moramo Kab. Konsel?
3. Apakah
ada pengaruh antar kemampuan guru dalam merancang pembelajaran terhadap kinerja
guru pada SD Negeri 1 Konsel Kec. Moramo Kab. Konsel?
C.
Tujuan
Penelitian
Penelitian yang akan dilaksanakan ini bertujuan untuk:
1. Mendeskripsikan
kemampuan guru dalam merancang pembelajaran di SD Negeri 1 Konsel Kecamatan
Moramo Kabupaten Konsel tahun ajaran 2013 / 2014.
2. Mendeskripsikan
kinerja guru di SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo Kabupaten Konsel tahun
ajaran 2013 / 2014..
3. Untuk
mengetahui besarnya pengaruh antara kemampuan guru dalam merancang pembelajaran
terhadap kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo Kabupaten Konsel
tahun ajaran 2013 / 2014.
D.
Manfaat
Penelitian
1. Sebagai
Bahan Masukan bagi guru pada SD Negeri 1 Konsel Kec. Moramo Kabupaten Konsel agar
selalu dapat meningkatkan kemampuannya dalam merancang pembelajaran serta
memiliki kemampuan pada proses pengajaran sehingga dapat menghasilkan kinerja
lebih efektif dan efisien.
2. Untuk
Menambah wawasan pendidikan dan Ilmu pengetahuan serta menambah kemampuan guru
yang lebih positif.
3. Sebagai
bahan rujukan bagi peneliti mendatang yang mengangkat permasalahan yang relevan
dengan hasil penelitian
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Kemampuan
Guru
Kompetensi guru terdiri dari dua kata
yaitu Kompetensi dan guru. Secara etimologis kompetensi berasal
dari bahasa inggris dari kata dasar compete yang berarti bertanding,
bersaing atau berlomba. Dari kata compete dijadikan kata benda yaitu competence/competency
yang berarti kemampuan, kecakapan, atau wewenang. Secara terminologis ada beberapa
pengertian kompetensi yaitu: (1) Kompetensi
adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki
seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam
bidang pekerjaan tertentu. Sifat inteligen harus ditunjukkan sebagai kemahiran,
ketepatan dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan
sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari susut ilmu pengetahuan,
teknologi maupun etika. Dalam arti tindakan itu benar ditinjau dari sudut ilmu
pengetahuan, efisien, efektif dan memiliki daya tarik dilihat dari sudut
teknologi;dan baik ditinjau dari sudut etika. (2) Depdiknas merumuskan definisi
kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. (3) Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seseorang dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan.
Di dalam bahasa Inggris terdapat minimal tiga peristilahan
yang mengandung makna apa yang dimaksud dengan istilah kompeten yaitu: pertama, “competence (n) is being competent,
ability, (to do the work), Kedua, “competent (adj.) refers to (persons) having
ability, power, authority, skill, knowledge, etc. (to do what is needed)”;
ketiga, competency is rational performance which satisfactorily meets the
objectives for a desired condition”.
Defenisi pertama menunjukkan bahwa kompetensi itu pada
dasarnya menunjukkan kepada kecakapan atau kemampuan untuk mengerjakan sesuatu
pekerjaan. Sedangkan defenisi kedua menunjukkan lebih lanjut bahwa kompetensi
itu pada dasarnya merupaka suatu sifat (karakteristik) orang-orang (kompeten)
yang memiliki kecakapan, daya (kemampuan) otoritas (kewenangan), kemahiran
(keterampilan), pengetahuan, dan sebagainya untuk mengerjakan apa yang
diperlukan. Sedangkan defenisi ketiga lebih jauh lagi bahwa kompetensi itu
menunjukkan kepada tindakan (kinerja) rasional yang dapat mencapain
tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan
kondisi (prasyarat) ysng diharapkan.
Dengan menyimak makna kompetensi tersebut di atas, maka
dapat dimaklumi jika kompetensi itu dipandang sebagai pilarnya atau teras
kinerja dari suatu profesi. Hal itu mengandung implikasi bahwa seorang
professional yang kompeten itu harus dapat menunjukkan karakteristik utamanya,
antara lain:
1.
Mampu
melakukan sesuatu pekerjaan tertentu secara rasional. Dalam arti, ia harus
memiliki visi dan misi yang jelas mengapa ia melakukan apa yang dilakukannya berdasarkan analisis
kritis dan pertimbangan yang logis dalam membuat pilihan dan mengambil keputusan
tentang apa yang dikerjakannya. “He is
fully aware of why he is doing what is doing”.
2.
Menguasai
perangkat pengetahuan (teori dan konsep, prinsip dan kaidah, hipotesis dan
generalisasi, data dan informasi, dan sebagainya) tentang seluk beluk apa yang
menjadi bidang tugas pekerjaannya. “He
really knows what is to be done and how do it”.
3.
Menguasai
perangkat keterampilan (strategi dan taktik, metode dan teknik, prosedur dan
mekanisme, sarana dan instrument, dan sebagainya) tentang cara bagaiman dan
dengan cara apa harus melakukantugas pekerjaannya. “He actually knows through which ways he should go and how to go
through.”
4.
Memahami
perangkat persyaratan ambang (basic standards) tentang ketentuan kelayakan
normative minimal kondisi dari proses yang dapat ditoleransikan dan criteria
keberhasilan yang dapat diterima dari apa yang dilakukannya (the minimal acceptable performances).
5.
Memiliki
daya motivasi dan citra (aspirasi) unggulan dalam melakukan tugas dan
pekerjaannya. Ia bukan sekedar puas dengan memadai persyaratan minimal, melainkan berusaha mencapai yang
sebaik mungkin (profesiencies). “He is
doing the best with a high achievement motivation”. (Syaefuddin, 2010:
44-45).
Menurut Usman (2005) kompetensi adalah suatu hal yang
mennggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif
maupun kuantitatif. Pengertian ini mengandung bahwa kompetensi itu dapat
digunakan dala dua konteks, yakni: pertama,
sebagai indkator kemampuan yang menunjukkan kepada perbuatan yang diamati. Kedua,
sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek
kognitif, efektif, dan perbuatan serta tahap-tahap pelaksanannya secara
utuh (Joni, 1980). Sedangkan Roestiyah N.K. mengartikan kompetenssi seperti yang
dikutipnya dari pendapat W. Robert Houston sebagai “suatu tugas memamdai atau
pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan
tertentu (RoestiyahN.K., 1989).
Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi
bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif,
afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya (McAhsan dalam E. Mulyasa,
2003). Sementara itu, menurut Finch dan Crunkilton kompetensi adalah penguasaan
terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk
menunjang keberhasilan (Finch dan
Crunkilton dalam E. Mulyasa, 2003).
Menurut Gordon dalam E. Mulyasa (2005:
53) merinci beberapa aspek ranah yang ada dalam konsep kompetensi, yakni pertama, pengetahuan (knowledge)
yaitu kesadaran dalam bidang kognitif. Kedua, pemahaman (understanding):
kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Ketiga, kemampuan (skill) yaitu sesuatu yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan
tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Keempat, nilai yaitu suatu standar perilaku yang telah diyakini dan
secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Kelima, sikap yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsangan
yang datang dari luar. Keenam, minat
(interest) yaitu kecenderungan seseorang untuk
melakukan sesuatu perbuatan.
Seseorang dianggap
kompeten apabila telah memenuhi persyaratan: (1) landasan kemampuan pengemabangan
kepribadian; (2) kemampuan pennguasaan ilmu dan keterampilan; (3) kemampuan
berkarya (know to do); (4) kemampuan
menyikapi dan berperilaku dalam berkarya sehingga dapat mandiri, menilai, dan
menngambil keputusan secara bertanggung jawab; (5) dapat hidup bermasyarakat
dengan bekerjasama , saling menghormati dan menghargai nilai-nilai pluralism
serta kedamaian (Suprodjo Pusposutardjo, 2002).
Menurut Sagala (2008:
29) kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui
pendidikan dan latihan. Dengan demikian, istilah kompetensi sangat kontekstual
dan tidak universal untuk semua jenis pekerjaan. Setiap jenis pekerjaan
memerlukan porsi yang berbeda-beda antara pengetahuan, sikap, dan
ketrampilannya. Pekerjaan-pekerjaan berkerah putih, pengetahuan lebih besar
porsinya daripada sikap dan keterampilan, dan pekerjaan berkerah biru
memerlukan porsi keterampilan fisik lebih besar daripada pengetahuan dan sikap.
Guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan menevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang
dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut: (1) memiliki bakat, minat, panggilan
jiwa, dan idealism; (2) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan,
keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; (3) memiliki kualifikasi akademik ddan
latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugas; (4) memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; (5) memiliki tanggung
jawab atas tugas keprofesionalan; (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan
sesuai dengan prestasi kerja; (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; (8)
memiliki jaminan perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;
(9) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang
berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
(Kunandar, 2007: 44-45).
Pengertian kompetensi guru adalah seperangkat
penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan
kinerjanya secara tepat dan efektif. Kompetensi guru tersebut meliputi: pertama, kompetensi intelektual, yaitu
berbagai perangkat pengetahuan yang ada dalam
diri individu yang diperlukan untuk menunjang berbagai aspek kinerja
sebagai guru. Kedua, kompetensi
fisik, yaitu perangkat kemampuan fisik yang diperlukan untuk menunjang
pelaksanaan tugas sebagai guru dalam berbagai situasi. Ketiga, kompetensi pribadi, yaitu perangkat perilaku yang berkaitan
dengan kemampuan individu dalam mewujudkan
dirinya sebagai pribadi mandiri untuk melakukan transformasi diri, identitas
diri, dan pemahaman diri. Keempat, kompetensi
sosial, yaitu perangkat perilaku tertentu yang merupakan dasar dari lingkungan
sosial serta tercapainya interaksi sosial secara efektif. Kelima, kompetensi spiritual, yaitu pemahaman, penghayatan, serta
pengamalan kaidah-kaidah keagamaan (Surya, Seminar Sehari 6 Mei 2005)
Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah: pertama, memiliki pengetahuan tentang
belajar dan tingkah laku manusia. Kedua, mempunyai
sifat yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, rekan sejawat, dan bidang studi
yang dibinanya. Ketiga, mneguasai
bidang studi yang diajarkan. Keempat, mempunyai
keterampilan mengajar (Nurhala dan Radito, 1986).
Menurut PP No. 19 Tahun 2005 pasal 28, ayat 3 dan UU
No. 14 Tahun 2005 pasal 10, ayat 1, menyatakan “kompetensi pendidik sebagai
agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan
anak usia dini meliputi: (a) kompetensi pedagogik; (b) kompetensi kepribadian;
(c) kompetensi professional; (d) kompetensi sosial.
1. Kompetesi Pedagogik
Menurut Slamet PH (2006) yang mengatakan kompetensi
pedagogik terdiri dari sub-kompetesi (1) berkontribusi dalam pengembangan KTSP
yang terkait dengan matapelajaran yang diajarkan; (2) mengembangkan silabus
matapelajaran berdasarkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD);
(3) merencanakan rencana pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus yang telah
dikembangkan; (4) merancang manajemen pembelajaran dan manajemen kelas; (5)
melaksanakan pembelajaran yang pro-perubahan (aktif, kreatif, inovatif,
eksperimental, efektif dan menyenangkan; (6) menilai hasil belajar peserta
didik secara otentik; (7) membimbing peserta didik dalam berbagai aspek,
misalnya: pelajaran, kepribadian, bakat, minat, dan karir; (8) mengembangkan
profesionalisme diri sebagai guru.
Dari pandangan tersebut di atas dapat ditegaskan
kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik
meliputi (1) pemahaman wawasan guru akan landasan dan
filsafat pendidikan; (2) guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik,
sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai dengan keunikan
masing-masing peserta didik; (3) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus
baik dalam bentuk dokumen maupun dalam bentuk pengalaman belajar; (4) guru
mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar; (5) mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan
suasana dialogis dan interaktif, sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif,
kreaatif, efektif dan menyenangkan; (6)
mampu melakukan evaluasi hasil belajar peserta didik dengan memenuhi
prosedur dan standar yang dipersyaratkan; (7) mampu mengembangkan bakat dan
minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliknya.
2. Kompetensi Kepribadian
Kepribadian menurut Zakiah Dradjat (1980) disebut
sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui
lewat penampilan, tindakan dan ucapan ketika menghadapi sesuatu persoalan atau
melalui atsarnya saja. Dari aspek psikologi kompetensi kepribadian guru
menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian (1) mantap dan
stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan hukum, norma sosial, dan etika yang
berlaku; (2) dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai
pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru; (3) arif dan bijaksana yaitu
tampilannya bermanfaat bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat dengan
menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak; (4) berwibawa yaitu
perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta
didik; (5) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani
oleh peserta didik bertindak sesuai dengan norma religius, jujur, ikhlas dan
suka menolong. Nilai kompetensi kepribadian dapat digunakan sebagai sumber
kekuatan, inspirasi, motivasi, dan inovasi bagi peserta didik.
Kompetensi kepribadian menurut Usman (2004) meliputi
(1) kemampuan mengembangkan kepribadian; (2) kemampuan berinteraksi dan
berkomunikasi, dan (3) kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan.
Kompetensi kepribadian terkait dengan penampilan sosok guru sebagai individu
yang mempunyai kedisiplinan, bernampilan baik, bertanggungjawab, memiliki
komitmen, dan menjadi teladan.
Dengan demikian kompetensi kepribadian tampaknya
kembali kepada guru itu sendiri. Karena guru yang memliki daya kalbu yang
tinggi yang menampilkan kepribadiab paripurna. Daya kalbu terdiri dari daya
spiritual, emosional, moral, rasakasih saying, kesopanan, toleransi, kejujuran,
dan kebersihan, disiplin diri, harga diri, tanggung jawab, keberanian moral,
kerajinan, komitmen,
estetika, dan etika.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru
sebagai mahkluk
sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial guru berperilaku santun,
mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan
menarik,
mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kompetensi sosial mencakup perangkat
perilaku yang menyangkut kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menunjang
efektivitas interaksi dengan orang lain seperti keterampilan ekspresi diri,
berbicara efektif, memahami pengaruh orang lain; keterampilan memecahkan
masalah kehidupan seperti mengatur waktu, uang, kehidupan berkeluarga, memahami
nilai kehidupan dan lain sebagainya.
Kompetensi sosial menurut Slamet PH (2006) terdiri
dari sub-kompetensi (1) memahami dan menghargai perbedaan (respek) serta
memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan; (2) melaksanakan kerjasama
secara harmonis dengan kawan sejawat, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah,
dan pihak terkait lainnya; (3) membangun
kerja tim (teamwork) yang
kompak, cerdas, dinamis, dan lincah; (4) melaksanakan komunikasi (oral,
tertulis, tergambar) secara efektif dan menyenangkan dengan seluruh warga
sekolah, orang tua peserta didik dengan penuh kesadaran bahwa masing-masing
memiliki peran dan tanggung jawab terhadap kemajuan pembelajaran; (5) memiliki
kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang
berpengaruh terhadap tugasnya; (6) memiliki kemampuan mendudukkan dirinya dalam
system nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya; (7) melaksanakan
prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Kompetensi sosial adalah perangkat perilaku yang
merupakan dasar bagi pemahaman diri dengan bagian yang tidak terpisahkan dari
lingkungan sosial serta tercapainya interaksi sosial secara objektif dan efisien.
Kompetensi sosial mencakup perangkat perilaku yang menyangkut: kemampuan
interaktif yaitu kemampuan yang menunjang efektivitas interkasi dengan orang
lain seperti keterampilan ekspresi diri, berbicara efektif, interaksi dengan
orang lain terhadap diri sendiri, menafsirkan motif orang lain, memahami
pengaruh
orang lain terhadap diri sendiri, mencapai rasa aman bersama orang lain;
Keterampilan memecahkan masalah kehidupan seperti mengatur waktu, uang,
kehidupan berkeluarga, memahami nilai kehidupan dan sebagainya.
Dengan demikian, indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan
peserta didik, sesama
pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali murid, masyarakat dan
lingkungan sekitar dan mampu mengembangkan jaringan.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional berkaitan dengan bidang
studi menurut Slamet PH (2006) terdiri dari sub-kompetensi (1) memahami
matapelajaran yang telah dipersiapkan untuk mengajar; (2) memahami standar
kompetensi dan standar isi mata pelajaran yang tertera dalam Peraturan Menteri
serta bahan ajar yang
ada dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP); (3) memahami struktur,
konsep dan metode keilmuan yang menaungi materi ajar; (4) memahami hubungan
konsep antar matapelajaran terkait; (5) menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam
kehidupan sehari-hari.
Kompetensi
professional menurut Usman (2004) meliputi: (1) penguasaan terhadap landasan
kependidikan dalam kompetensi ini termasuk (a)
memahami tujuan pendidikan, (b) mengetahui fungsi sekolah di masyarakat,
(c) mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan; (2) menguasai bahan
pengajaran, artinya guru harus memahami dengan baik materi pelajaran yang
diajarkan. Penguasaan terhadap materi pokok yang ada pada kurikulum maupun
bahan pengayaan; (3) kemampuan menyusun program pengajaran, mencakup kemampuan
menetapkan kompetensi belajar, mengembangkan bahan pelajaran dan mengembangkakn
strategi pembelajaran. Kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi professional
kependidikan. Kompetensi professional mengacu pada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan
memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
B.
Kemampuan
Guru Dalam Merancang Pembelajaran
Pada dasarnya kemampuan guru yang profesional dapat dibagi
menjadi dua, yaitu kemampun guru dalam
mendesain program pengajaran dan kemampuan guru dalam melaksanakan proses
belajar mengajar. Kemampuan guru dalam mendesain program pengajaran yaitu
kemampuan guru dalam membuat rencana pembelajaran. Mengenai tahap-tahap dan
cara-cara membuat rencana pembelajaran akan dijelaskan lebih rinci dibawah.
Sedangkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi
hal-hal sebagaimana ditetapkan oleh Depdikbud yang dikutip Oleh Nurdin, antara
lain: ” menggunakan metode, media dan bahan pengajaran, mendorong dan
menggalakkan keterlibatan siswa dalam pengajaran dan melaksanakan evaluasi
pengajaran siswa dalam proses belajar mengajar.”
1. Kemampuan guru dalam mendesain
program pengajaran
Pendesainan program pengajaran dilakukan oleh guru dengan
membuat perangkat pembelajaran, yaitu Prota (Program Tahunan), Promes (Program
Semester), Program modul, program
minguan dan harian, silabus, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan KKM
(Kriteria Ketuntasan Minimum).
Prota adalah program pengajaran satu tahun, yang berisi inti
dari program pembelajaran yang kemudian dijabarkan promes dan menurut Kunandar
2007: 236) program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang
dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi
pengembangan program-program selanjutnya, seperti program semester, program
mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan.
Program semester adalah program pengajaran satu semester
atau program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai
dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program
tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang
hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
Program modul adalah program yang dkembangkan dari setiap
kompetensi dan pokok bahasan yang akan disampaikan yang merupakan penjabaran
dari program semester dan berisi lembar kegiatan peserta didik, lembar kerja,
kunci lembar kerja, lembar soal, lembar jawaban dan kunci jawaban. Dengan
program modul diharapkan peserta didik dapat belajar secara mandiri.
Program mingguan dan harian merupakan penjabaran dari
program semester dan program modul yang dimaksudkan untuk mengetahui
tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang bagi setiap peserta
didik sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dalam
setiap pokok bahasan yang dikerjakan dan peserta didik yang memiliki kecepatan
belajar di atas rata-rata kelas.
Sedangkan silabus
adalah “seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran,
pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar”. Sedangkan RPP adalah “rencana
yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai
satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi”. Sementara itu, KKM
adalah “kemampuan minimal yang harus dimiliki oleh siswa menurut perkiraan guru
sesuai dengan kompetensi dasar”.
Adapun kemampuan dasar profesionalisme guru dalam mendesain
pembelajaran secara rinci dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.
Merumuskan tujuan instruksional seperti;
mengkaji kurikulum mata pelajaran, mempelajari cirri-ciri rumusan tujuan
instruksional, mempelajari tujuan instruksional mata pelajaran yang
bersangkutan, merumuskan tujuan instruksional mata pelajaran bersangkutan.
b.
Mengenal dan dapat menggunakan metode
mengajar seperti; mempelajari macam-macam metode mengajar, menggunakan
macam-macam metode mengajar.
c.
Memilih dan menyusun prosedur
instruksional yang tepat seperti; mempelajari kriteria pemilihan materi dan
prosedur mengajar, menggunakan kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar,
merencanakan program pelajaran, dan menyusun satuan pelajaran. (Kunandar, 2007:
63).
2.
Kemampuan
guru dalam proses belajar mengajar
Kemampua guru dalam hal ini, meliputi:
a. Menggunakan metode pengajaran
Metode merupakan suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Metode adalah suatu cara kerja yang sistematik
dan umum, yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan. Makin baik
suatu metode makin efektif pula dalam pencapaiannya. Tetapi tidak ada satu
metode pun yang dikatakan paling baik/dipergunakan bagi semua macam usaha
pencapaian tujuan. Baik tidaknya, tepat tidaknya suatu metode dipengaruhi oleh
berbagai faktor. Faktor utama yang menentukan metode adalah tujuan yang akan
dicapai. Metode mengajar ialah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan
hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Metode, cara atau
teknik pengajaran merupakan komponen proses belajar mengajar yang banyak
menentukan keberhasilan pengajaran. Metode pembelajaran adalah cara-cara atau
teknik penyajian bahan pelajaran yang akan digunakan oleh guru pada saat
menyajikan bahan pelajaran, baik secara individual atau secara kelompok.
Secara umum metode diartikan sebagai cara melakukan sesuatu,
sedangkan secara khusus, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara atau
pola yang khas dalam memanfaatkan berbagai prinsip dasar pendidikan serta
berbagai teknik dan sumber daya terkait lainnya agar terjadi proses
pembelajaran pada diri pembelajar.
Guru harus dapat memilih, mengkombinasikan, serta
memprak-tekkan berbagai cara penyampaian bahan sesuai dengan situasi.
Keberhasilan dalam melaksanakan suatu pengajaran sebagian besar ditentukan oleh
pilihan bahan dan pemakaian metode yang tepat. Dalam kegiatan belajar mengajar,
metode diperlukan oleh guru guna kepentingan pembelajaran. Dalam melaksanakan
tugas, guru sangat jarang menggunakan satu metode, tetapi selalu memakai lebih
dari satu metode. Karena karakteristik metode yang memiliki kelebihan dan
kelemahan menuntut guru untuk menggunakan metode yang bervariasi.
Metode pembelajaran yang digunakan pada dasarnya hanya
berfungsi sebagai bimbingan agar siswa belajar. Metode pembelajaran pada
umumnya ditujukan untuk membimbing belajar dan memungkinkan setiap individu
siswa dapat belajar sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Metode
pembelajaran menekankan pada proses belajar siswa secara aktif dalam upaya
memperoleh kemampuan hasil belajar. Guru seharusnya memikirkan bagaimana cara
(metode) yang membuat siswa dapat belajar secara optimal. Dalam arti sesuai
dengan tingkat kemampuan masing-masing. Belajar secara optimal dapat dicapai
jika siswa aktif di bawah bimbingan guru yang aktif pula.
b. Menggunakan alat pengajaran
Alat pengajaran, sebagaimana diutarakan Sudirman yang
dikutip Nurdin, adalah “segala alat yang dapat menunjang keefektifan dan
efisiensi pengajaran”. Alat pengajaran sering disebut juga sebagai sarana
pengajaran. Alat pengajaran mempengaruhi tingkah laku siswa sebab juga merupakan
sumber pengajaran. Setiap guru dapat memilih alat yang tepat yang mampu
menunjang lancarnya proses belajar mengajar.
c. Menggunakan media pengajaran
Sebagaimana yang ditulis oleh Asnawir dan M. Basyiruddin
Usman, “kata media memiliki arti “perantara” atau “pengantar”". Sedangkan
dalam aktivitas pembelajaran, media dapat didefinisikan, sebagaimana
dikemukakan oleh Pupuh Fatkhurrohman dan M. Sobry Sutikno, “sebagai sesuatu
yang dapat membawa informasi dan pengetahuan dalam interaksi yang berlangsung antara
pendidik dengan peserta didik.” Fungsi media disini tidak hanya sebagai alat
yang digunakan oleh guru, namun juga mampu mengkomunikasikan pesan kepada
peserta didik. Penggunaan dan pemilihan media pembelajaran akan dapat membuat
kinerja guru dalam proses belajar mengajar lebih berhasil dan lebih sukses.
d. Menggunakan bahan pengajaran
Bahan adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses
interaksi edukatif. Tanpa bahan pelajaran proses interaksi edukatif tidak akan
berjalan. Karena itu, guru yang akan mengajar pasti mempelajari dan
mempersiapkan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada anak didik. Bahan
atau materi merupakan medium untuk mencapai tujuan pengajaran yang “dikonsumsi”
oleh peserta didik. Bahan ajar merupakan materi yang terus berkembang secara
dinamis seiring dengan kemajuan dan tuntutan perkembangan masyarakat. Bahan
ajar yang diterima anak didik harus mampu merespon setiap perubahan dan
mengantisipasi setiap perkembangan yang akan terjadi di masa depan.
Bahan pelajaran adalah isi yang diberikan kepada siswa pada
saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Melalui bahan pelajaran ini siswa
diantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan perkataan lain tujuan yang akan
dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh bahan pelajaran atau bidang studi yang
diberikan kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang digunakannya.
Penguasaan bahan oleh guru, seyogyanya mengarah pada
spesifik atas ilmu kecakapan yang diajarkannya. Mengingat isi, sifat, dan
luasnya ilmu, maka guru harus mampu menguraikan ilmu atau kecakapan dan apa-apa
yang akan diajarkannya ke dalam bidang ilmu atau kecakapan yang bersangkutan.
Penyusunan unsur-unsur atau informasi-informasi yang baik itu bukan saja mempermudah
peserta didik untuk mempelajarinya, melainkan juga memberikan gambaran yang
jelas sebagai petunjuk dalam menetapkan metode pengajaran.
Bahan atau materi pengajaran harus menunjang tujuan yang
telah ditetapkan. Dengan perkataan lain, tujuan pengajaran berpengaruh dalam
penyusunan materi. Bahan pelajaran harus pula sesuai dengan taraf perkembangan
dan kemampuan siswa, menarik dan merangsang serta berguna bagi siswa baik untuk
pengembangan pengetahuannya maupun untuk keperluan tugasnya di lapangan.
Kemampuan guru dalam menyusun bahan pelajaran sangat berpengaruh terhdap
kegiatan belajar siswa, berarti berpengaruh pula terhadap pencapaian tujuan
instruksional.
Penetapan atau penentuan materi pengajaran harus didasarkan
pada upaya pemenuhan tujuan pengajaran itu, ia tidak boleh menyimpang dari
tujuan pengajaran. Jika sesuatu materi sudah tersimpul dalam perumusan tujuan
khusus pengajaran yang baik dan jelas, maka pada umumnya mudah diduga bahwa
perhitungan/pertimbangan penetapan metode atas dasar materi tidak akan jauh
berbeda hasilnya dengan dasar pertimbangan tujuan.
Penguasaan bahan atau materi merupakan syarat mutlak yang
harus dikuasai oleh guru dengan baik, sebelum ia melakukan proses belajar
mengajar. Dan ini merupakan tuntutan utama dalam profesi kegururan. Karena
seseorang guru tidak boleh melakukan kesalahan atau penyimpangan dalam
menyampaikan materi kepada siswa, sebab itu akan merugikan guru itu sendiri. Di
dalam proses belajar mengajar, guru sebelum memberikan materi kepada siswa,
sebaiknya melakukan penyeleksian bahan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan
siswa dan masyarakat sekitar, juga sesuai dengan tingkat penguasaan siswa bukan
memberikan bahan yang sulit untuk dicerna dan diterima oleh siswa.
Bahan pembelajaran yang baik harus mempermudah dan bukan
sebaliknya mempersulit siswa dalam memahami materi yang sedang dipelajari.
Akhirnya, bahan pelajaran adalah unsur inti dalam kegiatan interaksi edukatif
dan merupakan komponen yang tidak bisa diabaikan dalam pengajaran. Maka dari
itu, guru harus mampu memilih bahan pelajaran yang tepat dan sesuai dengan
tujuan pembelajaran.
e. Menggalakkan keterlibatan siswa
dalam pengajaran
Guru dalam proses belajar mengajar harus mampu menggalakkan
keterlibatan siswa untuk ikut didalamnya. Kegiatan ini terdiri dari:
menggunakan prosedur yang melibatkan siswa pada awal pengajaran, memberi kesempatan
siswa untuk berprestasi, memelihara keterlibatan siswa dalam pelajaran, dan
menguatkan keterlibatan siswa untuk memelihara keterlibatan.
Pada dasarnya kemampuan ini sudah terkandung dalam
ketrampilan dasar yang dimiliki guru dalam proses pengajaran, antara lain
sebagaimana yang diungkapkan Turney, yang dikutip Mulyasa, mengungkapkan bahwa
8 ketrampilan mengajar yang sangat berperan dan menentukan kualitas
pembelajaran, yaitu ketrampilan bertanya, memberi penguatan, mengadakan
variasi, menjelaskan, membuka dan menutup pelajaran, membimbing diskusi,
kelompok kecil, mengelola kelas serta mengajar kelompok kecil dan perorangan.
f. Melaksanakan evaluasi dalam proses
belajar mengajar
Evaluasi menurut Edwind Wandt dan Gerald W. Brown dalam
Sudijono (2009: 1) adalah “Evaluation
refer to the act or process to determining the value of something”. Artinya
evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian suatu tindakan atau
suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi pengajaran adalah
penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Evaluasi belajar dan pembelajaran
adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang
dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan
pembelajaran. Program evaluasi untuk sekolah hendaknya memuat hal-hal sebagai
berikut: pertama, perincian terhadap tujuan evaluasi dalam lembaga pendidikan
tersebut dan tujuan evaluasi setiap mata pelajaran. Kedua, perincian mengenai
aspek pertumbuhan yang haru diperhatikan dalam setiap tindakan evaluasi.
Ketiga, metode yang dapat dipergunakan. Keempat, masalah alat evaluasi yang dapat dipergunakan.
Kelima, criteria dan skla yang dipergunakan. Keenam, jadwal evaluasi (Wayan
Nurkancana dan Sumartana, 1986).
Keberhasilan proses belajar mengajar dapat dilihat dari
prestasi belajar yang dicapai siswa. Kriteria keberhasilan guru dan siswa dalam
melaksanakan program belajar mengajar dilihat dari kompetensi dasar yang
dimiliki oleh siswa. Evaluasi akan memberikan informasi tingkat pencapaian
belajar siswa.
Berdasarkan pengertian di atas, tujuan evaluasi pengajaran antara
lain adalah untuk mendapat data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di mana
tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian tujuan-tujuan
kurikuler/pengajaran. Maka dari itu, guru harus mengadakan evaluasi untuk
mengetahui hasil belajar siswa, yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai feedback
kepada siswa.
Dari
sekian pembagian kinerja guru, guru harus melakukan semuanya dengan penuh
semangat dan profesional. Motivasi guru dalam melaksanakan pekerjaan sebagai
panggilan dari hati nurani tidak boleh mengendur. Karena apabila mengendur,
cita-cita pendidikan dan tujuan pendidikan tidak akan dapat tercapai dengan
baik. Selain itu, sebagaimana disinggung di depan, bahwa seyogyanya kepala
sekolah sebagai atasan guru mampu memotivasi dan memberikan support agar
guru lebih giat dalam bekerja. Bahkan fenomena yang terjadi pada dekade
belakangan ini adalah guru yang bekerja secara profesional mendapatkan
sertifikasi, yang imbasnya yaitu guru memperoleh tunjangan profesional yang
besarnya sama dengan gaji pokok. Hal itu merupakan motivasi ekstrinsik
tersendiri untuk meningkatkan kinerja seorang guru, baik dalam
mengorganisasikan pembelajaran maupun melaksanakan pembelajaran.
C.
Kinerja
guru
Tujuan utama pendidikan
meneruskan kebudayaan kepada generasi muda melalui proses sosialisasi. Sejalan
dengan hal itu Sergiovanni dan Starrat (1983) mengemukakan bahwa tujuan
persekolahan menjamin kompetensi minimal dalam keterampilan dan pemahaman yang telah
ditentukan bagi semua anak. Mencapai tujuan tersebut ada sejumlah factor yang
menjadi penentu kinerja sekolah seperti kepemimpinan kepala sekolah yang kuat,
profesionalisme guru, dukungan tim ahli manajemen sekolah, ketersediaan sarana
dan prasarana sekolah, penggunaan secara optimal fasilitas belajar di kelas,
laboratorium, perpustakaan dan tempat belajar lainnya, serta ketersediaan
anggaran yang mendukung penyelenggaraan program sekolah (Sagala, 2009:
178-179).
Kata “kinerja” dalam
bahasa Indonesia adalah terjema dari kata dalam bahasa Inggris”Performance”
yang berarti (1) pekerjaan, perbuatan; atau (2) penampilan, pertunjukkan.
Sedangkan kinerja dalam istilah ilmu administrasi atau ilmu manajemen memiliki
pengertian yang hampir sama. Kirkpatrick dan Nixon (1984: 165-191) mengartikan
kinerja sebagai ukuran kesuksesan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
(direncanakan) sebelumnya. Murphy dan
Cleveland (1995:8) member pengertian kinerja sebagai perhitungan hasil akhir
(countable outcomes), atau dalam istilah Rue dan Syars sebagai tingkat
pencapaian hasil atau penyelesaian terhadap tujuan organisasi (the degree of accomplishment) (lihat
dalam Yeremias T. Keban (1995: 1). Peter F. Drucker (1987: 46) menyatakan bahwa
kinerja adalah uji tuntas terhadap institusi
(performance is the ultimate test for any institution).
Bantam
English Dictionary (1979) dalam Rivai (2005:14)
performance berasal dari “to perform”
dengan beberapa entries yaitu: (1)
melakukan, menjalankan, dan melaksanakan
(to do or carry out, execute); (2)
memenuhi atau melaksanakan keewajiban suatu niat atau nazar (to discharge of
fulfill, as vow); (3) melaksanakan atau meyempurnakan tangung jawab (to excute or complete an understaking);
(4) melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin (to do what is expected of a person machine).
Beberapa pengertian kinerja dikemukakan Rivai (2005:15) oleh sejumlah ahli
antara lain (1) kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk
pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan suatu pekerjaan yang diminta
(Stolovich and Keeps, 1992); (2) kinerja merupakan salah satu kumpulan total
dari kerja yang ada pada diri peekerja (Griffin, 1987); (3) kinerja merupakan
suatu fungsi motivasi dan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan tugas atau
pekerjaan, seseorang memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.
Sejalan dengan pendapat
tersebut, kinerja atau performansi menurut Sagala (1995: 21) memiliki
pengertian yang bervariasi dalam manajemen. Performansi dari bahasa Inggris “performance”
yang berarti unjuk kerja atau kinerja, namun terminology ini telah di
Indonesiakan mejadi performansi. Robbins (1982) mengemukakan bahwa performansi
menunjukkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas. Harris,
Meintyre, Littleton, dan Long (1979) mengatakan bahwa performansi/kinerja
adalah perilaku yang menunjukkan kompetensi yang relevan dengan tugas realistis
dan gambaran perilaku difokuskan pada konteks pekerjaan yaitu perilaku
diwujudkan untuk memperjelas deskripsi-deskripsi kerja menentukan kinerja yang
akan memenuhi kebutuhan organisasi yang diinginkan (Sagala, 1995: 22).
Kesediaan dan
keterampilan seseorang tidaklah cukup efektif mengerjakan sesuatu tanpa
pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya (Hersey and Blanchard, 1993). Pendpat para ahli ini menunjukkan
bahwa kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang melakukan
pekerjaan. Campbell at al (1983)
mengemukakan bahwa performansi personal dapat dinilai melalui pertanyaan persyaratan
yang diperlukan yang menggambarkan kinerja suatu jabatan, karena bagaimanapun
kinerja kepala sekolah harus mengacu pada system sekolah yang diperkirakan.
Unsur-unsur kinerja menurut Chaplin (1989) terdiri dari aktivitas tinngkah laku
(behavior) dan produktivitas.
Aktivitas adalah gerakan atau tingkah laku organism semua proses mental atau
fisiologis. Tingkah laku adalah sembarang respon (reaksi, tanggapan, jawaban,
balasan) yang dilakukan secara khusus dari
satu kesatuan pola reaksi mencakup segala sesuatu yang dilakukan atau
dialami oleh seseorang. Produktivitas adalah daya produksi, kualitas kemampuan
yang kreatif, kualitas kesanggupan menyelesaikan sebagian besar tugas seperti
penelitian, publikasi, dann lain-lain.
Dari beberapa
pengertian di atas penulis berkesimpulan bahwa kinerja adalah manifestasi hasil
karya yang dicapai oleh suatu institusi/guru. Ukuran keberhasilan suatu
guru/institusi mencakup seluuruh kegiatan setelah melalui uji tuntas terhadap
tujuan usaha yang telah ditetapkan dan dilaksanakan (Sagala, 2009: 180).
Guru adalah kondisi
yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan
proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan
pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan
totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya (Hamid, 2009: 59). Sorotan
tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru di dalam melaksanakan proses
pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan. Kalaupun
sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada guru, hal itu tidak
sepenuhnya ddibebankan kepada guru, dan mungkin ada system yang berlaku, baik
sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan.
Guru sebagai tenaga
pendidikan secara subtantif memegang peranan tidak hanya melakukan pengajran
atau transfer ilmu pengetahuan (kognitif), tetapi dituntut untuk mampu
memberikan bimbingan dan pelatihan. Di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
ditegaskan pada pasal 29 bahwa: tenaga pendidikan selainn bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaa, pengembangan, pelayanan dalam satuan pendidikan juga
sebagai tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
serta menilai hasil pembelajaran, bimbingan dan pelatihan (Hamid, 2009: 61).
Faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja guru yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan ialah:
(1) human performance yang
menggambarkan kemampuan (ability)
yang didukung oleh motivasi yang kuat; (2) kemampuan yang menggambarkan
pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill);
(3) motivasi (motivation) yang
menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu (Sagala,
2009: 185).
D.
Kerangka
Pikir
Adapun kemampuan dasar profesionalisme guru dalam mendesain
pembelajaran secara rinci dapat dijabarkan sebagai berikut: (1) Merumuskan
tujuan instruksional seperti; mengkaji kurikulum mata pelajaran, mempelajari
cirri-ciri rumusan tujuan instruksional, mempelajari tujuan instruksional mata
pelajaran yang bersangkutan, merumuskan tujuan instruksional mata pelajaran
bersangkutan. (2) Mengenal
dan dapat menggunakan metode mengajar seperti; mempelajari macam-macam metode
mengajar, menggunakan macam-macam metode mengajar. (3) Memilih dan
menyusun prosedur instruksional yang tepat seperti; mempelajari kriteria
pemilihan materi dan prosedur mengajar, menggunakan kriteria pemilihan materi
dan prosedur mengajar, merencanakan program pelajaran, dan menyusun satuan pelajaran.
(Kunandar, 2007: 63).
Faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja guru yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan ialah:
(1) human performance yang
menggambarkan kemampuan (ability)
yang didukung oleh motivasi yang kuat; (2) kemampuan yang menggambarkan
pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill);
(3) motivasi (motivation) yang
menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu (Sagala,
2009: 185).
|
|
||||
![]() |
||||
E.
Penelitian
Relevan
Adapun penelitian yang relevan dengan
penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Sri Lestari
(2010)
mengenai pengaruh
sertifikasi guru terhadap kinerja guru MTs N Mlinjon Filial Trucuk Klaten Tahun
ajaran 2009/2010. Hasil penelitian itu mengungkapkan bahwa sertifikasi guru berpengaruh terhadap
kinerja guru. Hal tersebut dapat dibuktikan dalam analisis regresi ada
peningkatan sebesar 0,313 dan dari uji t memperoleh nilai 2,004 pada taraf
signifikan 5 %. Hasil dari sumbangan sebesar 53%. Sertifikasi guru berpengaruh
terhadap kinerja guru. Hal tersebut dapat dibuktikan dalam persamaan regresi: Y = 0,467+ 0,313x. Persamaan tersebut
menunjukkan bahwa prestasi belajar dipengaruhi sikap belajar siswa dan minat
belajar siswa. Dari hasil uji F pada signifikan 5 %, memperoleh nilai Fhitung > Ftabel (223,696
> 3,84) menunjukkan sertifikasi guru memiliki pengaruh terhadap kinerja guru.
Jumlah sumbangan efektif dari variabel tersebut adalah 53 % dan 47 dipengaruhi
oleh variabel lain.
F.
Hipotesis
Penelitian
Berdasarkan kajian teori di atas, maka
dirumuskan suatu hipotesis. Hipotesis
dapat diartikan sebagai suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti
melalui data yang terkumpul. Hipotesis
akan diuji di dalam penelitian dengan pengertian bahwa uji statistik.
Maka
hipotesis penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: “ada pengaruh
positif dan signifikan antara kemampuan guru dalam merancang
Pembelajaran terhadap kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo
Kabupaten Konawe Selatan.”
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Jenis
Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan oleh
peneliti ialah deskriptif kuantitatif, karena data yang diperoleh dari hasil
penelitian dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif dan statistik inferensial.
B.
Waktu
dan Tempat Penelitian
Penelitian
ini akan dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2012/2013, bertempat di
SD Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo Kab.
Konawe Selatan.
C.
Populasi
dan Sampel
Keseluruhan satuan analisis yang
merupakan sasaran penelitian disebut populasi” (W. Gulo, 2002: 77). Populasi
merupakan wilayah generalisasi yang terdiri dari objek/subjek yang mempunyai
kualitas dan karakteristik yang ditentukan oleh peneliti (Sugiyono, 2006:90).
Dengan demikian, populasi dalam penelitian ini adalah seluruh guru pada SD
Negeri 1 Konsel di Kecamatan
Moramo Kabupaten Konawe Selatan yang berjumlah 12 orang. Oleh karena populasi
kurang dari 100 orang maka penarikan sampel dalam penelitian ini dilakukan
secara teknik total sampling (sensus) sehingga
diperoleh jumlah sampel yang sama dengan jumlah populasi yakni 12 orang
responden.
D.
Variabel
dan Desain Penelitian
Variabel
dalam penelitian ini terdiri satu variabel bebas/independen yakni kemampuan
guru dalam merancang pembelajaran (X) dan satu variabel terikat/dependen yakni kinerja
guru (Y). Karena penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh antara kemampuan
guru dalam merancang pembelajaran terhadap kinerja guru, maka desain dalam
penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut:
|
|
Keterangan:
X = kemampuan Guru
merancang pembelajaran
Y = kinerja guru
E.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Angket
(kuesioner) yang digunakan untuk memperoleh data aktivitas guru pada proses
pembelajaran dan minat belajar siswa, yang dilakukan dengan memberikan daftar
pernyataan kepada siswa sebagai sampel.
2. Dokumentasi,
yang digunakan untuk memperoleh data kondisi objektif sekolah, yang dilakukan
dengan cara mengambil data-data yang telah di dokumentasikan pada siswa SLTP
Negeri 4 Wawotobi Kab.
Konawe.
3. Wawancara
(interview), digunakan untuk
melengkapai data-data yang belum diperoleh melalui angket maupun dokumentasi.
Wawancara ini dilakukan secara terbuka tanpa menggunakan format acuan wawancara
kepada guru dan siswa dengan materi wawancara yang relevan dengan masalah
penelitian ini.
F.
Instrument
Penelitian
Penelitian ini menggunakan
instrument, yaitu: instrument untuk mengukur variabel kemampuan guru dalam
merancang pembelajaran (X) dan kinerja guru (Y) SD Negeri 1 Konsel Kecamatan
Moramo Kabupaten Konawe Selatan. Dari instrument tersebut dikembangkan sendiri
oleh peneliti berdasarkan teori-teori dan definisi operasional variabel dengan
menggunakan skala likert. Skala likert ini digunakan untuk mengukur instrument
variabel kemampuan guru dalam merancang pembelajaran (X) dan Variabel kinerja
guru (Y) yang di tandai dengan STS (Sangat Tidak Setuju), TS (Tidak setuju), RR
(Ragu-ragu), S (setuju), dan SS (Sangat setuju)
1. Instrumen Kemampuan guru dalam
merancang pembelajaran
a.
Defenisi
Konsep
Adapun kemampuan dasar profesionalisme guru dalam mendesain
pembelajaran secara rinci dapat dijabarkan sebagai berikut: (1) Merumuskan
tujuan instruksional seperti; mengkaji kurikulum mata pelajaran, mempelajari ciri-ciri
rumusan tujuan instruksional, mempelajari tujuan instruksional mata pelajaran
yang bersangkutan, merumuskan tujuan instruksional mata pelajaran bersangkutan. (2) Mengenal dan
dapat menggunakan metode mengajar seperti; mempelajari macam-macam metode
mengajar, menggunakan macam-macam metode mengajar. (3) Memilih dan
menyusun prosedur instruksional yang tepat seperti; mempelajari kriteria
pemilihan materi dan prosedur mengajar, menggunakan kriteria pemilihan materi
dan prosedur mengajar, merencanakan program pelajaran, dan menyusun satuan
pelajaran. (Kunandar, 2007: 63).
b.
Defenisi
Operasional
Kompetensi guru dalam
merancang pemebalajaran bertujuan dapat diketahui dari skor total hasil
peneliti melalui instrument angket kompetensi yang diisi oleh guru dengan
indicator memiliki 3 kemampuan, yaitu (1)
merumuskan tujuan instruksional, (2) mengenal dan dapat menggunakan metode
mengajar dan (3) Memilih
dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
Yang lebih jelasnya dapat dilihat
pada tabel berikut ini:
Tabel 1. Instrument kemampuan guru dalam
merancang pembelajaran
|
No
|
Indikator
|
Pernyataan
|
Jumlah
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1.
|
Kemampuan guru dalam merancang pembelajaran
1.
Merumuskan tujuan instruksional.
2.
Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar.
3.
Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang
tepat.
|
1,
2, 3, 4, 5, 6. 7, 8, 9, 10.
11,
12. 13, 14
15,
16, 17, 18, 19, 20.
|
10
4
6
|
|
Jumlah
|
20
|
||
2. Instrument Kinerj guru
a.
Defenisi Konsep
Beberapa pengertian
kinerja dikemukakan Rivai (2005:15) oleh sejumlah ahli antara lain (1) kinerja
merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk pada tindakan pencapaian
serta pelaksanaan suatu pekerjaan yang diminta (Stolovich and Keeps, 1992); (2)
kinerja merupakan salah satu kumpulan total dari kerja yang ada pada diri
peekerja (Griffin, 1987); (3) kinerja merupakan suatu fungsi motivasi dan
kemampuan seseorang dalam menyelesaikan tugas atau pekerjaan, seseorang
memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.
b.
Defenisi
Operasional
Faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja guru yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan ialah:
(1) human performance yang
menggambarkan kemampuan (ability)
yang didukung oleh motivasi yang kuat; (2) kemampuan yang menggambarkan
pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill);
(3) motivasi (motivation) yang
menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu (4) efisiensi; (5) efektivitas (Sagala, 2009:
185).
Untuk lebih jelasnya
dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 2. Instrumen kinerja guru
|
No
|
Indikator
|
Pernyataan
|
Jumlah
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1.
|
Kinerja Guru
1.
Human
performance
yang menggambarkan kemampuan (ability)
yang didukung oleh motivasi yang kuat.
2.
kemampuan yang menggambarkan pengetahuan yang
didukung oleh keterampilan (skill).
3.
motivasi (motivation)
yang menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu.
4.
efisiensi
5.
efektivitas
|
1,
2, 3, 4.
5,
6. 7, 8.
9,
10, 11, 12.
13,
14, 15, 16. 17, 18, 19, 20.
|
10
4
4
4
4
|
|
Jumlah
|
20
|
||
F.
Teknik Anlisis Data
1. Analisis Statistik Deskriptif
Data yang diperoleh
dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif dan inferensial. Analisis deskriptif
mencakup: distribusi frekuensi, histogram, modus, median, rata-rata dan
simpangan baku, dan persentase. Setelah itu data diolah dengan menggunakan
rumus persentase, yaitu:
P =
x
100% (Nurmah, 2006: 27)
Keterangan:
P = persentase yang
diperoleh responden
n = skor yang diperoleh
responden
N = skor maksimal
Kriteria yang digunakan
adalah tingkatan yang diungkapkan oleh Sugiyono (2009) yakni;
Antara
84% – 100% = sangat tinggi
Antara 68% – 83% = tinggi
Antara 52% – 67% = sedang
Antara 36% – 40% = rendah
Antara 20% – 35% = sangat rendah
2. Analisis
Statistik Inferensial
Analisis inferensial yaitu dilakukan analisis regresi linear sederhana. Analisis regresi ini dilakukan untuk membuat model matematika
yang menunjukkan hubungan antar variabel bebas dengan variabel terikat.
Sebelum dilakukan analisis regresi linear,
dilakukan uji persyaratan analisis regresi sebagai berikut :
a. Uji Normalitas
Uji
normalitas dimaksudkan untuk mengetahui apakah data yang diteliti berasal dari
populasi yang berdistribusi normal atau tidak. Untuk keperluan ini maka uji
statistik yang digunakan adalah uji Kolmogorov –Smirnov. Langkah-langkah yang diperlukan adalah:
1) Data
hasil pengamatan disusun mulai skor pengamatan terkecil sampai skor pengamatan
terbesar.
2)
Data
skor pengamatan tersebut kemudian disusun distribusi frekuensi kumulatif
relatif dan dinotasikan dengan Fa (Y).
3)
Menghitung
nilai Z dengan rumus : Z =
, dimana
adalah mean dan
adalah standar
deviasi.
4)
Menghitung
distribusi frekuensi kumulatif teoritis (berdasarakan arah kurva normal)
dinotasikan dengan Fe(Y).
5)
Menghitung
selisih antara Fa (Y) dengan Fe (Y).
6)
Mengetahui
angka selisih maksimum dan dinotasikan dengan D.
D = Maks 
7)
Bandingkan
nilai Dmaks yang diperoleh dengan nilai
(tabel nilai D
untuk uji Kolmogorov-Smirnov).
Kriteria pengambilan keputusan adalah berdistribusi
normal apabila Dmaks ≥Dtabel
dan berdistribusi tidak normal apabila Dmaks >Dtabel.
b. Uji
Homogenitas
Berdasarkan
uji normalitas data yang diperoleh, maka selanjutnya dilakukan uji homogenitas
data yaitu untuk mengetahui apakah kedua kelompok data yang diteliti mempunyai
varians yang homogen atau tidak. Hal ini diperlukan untuk menentukan jenis
uji-t yang akan digunakan. Uji homogenitas data digunakan uji-F dengan rumus:
Fhit=
(Sudjana, 2002: 250)
Pengujian dilakukan
pada 𝛼 = 0,05 dengan
kriteria pengujian adalah:
Terima
H0 hanya jika Fhit < Ftabel yang berarti
varians kedua kelompok homogen, dan tolak H0 jika Fhit ≥
Ftabel Formulasi hipotesisnya yaitu:
c. Uji Linearitas dan
Uji Regresi
Uji
linieritas dimaksudkan untuk mengetahui data yang diperoleh linier atau tidak.
Linieritas dapat diartikan sebagai garis lurus, yang bisa memiliki nilai
positif atau negatif. Suatu linieritas regresi dikatakan positif manakala
setiap kenaikan variabel bebas (X) selalu diikuti dengan kenaikan variabel
terikat (Y), sehingga garisnya bergerak dari kiri bawah ke kanan atas.
Sebaliknya kalau setiap kenaikan variabel bebas (X) selalu diikuti dengan penurunan variabel terikat (Y)
maka Inieritasnya dikatakan negatif, dengan garisnya bergerak dari kiri atas ke
kanan bawah. Apabila variabel memiliki pengaruh satu sama lain maka akan
terbentuk satu garis, yang disebut garis regresi. Jika garis regesi membentuk
satu garis lurus, maka garis tersebut dinamakan fungsi linier. Namun kalau
tidak membentuk garis lurus, garis regresinya dinamakan fungsi kurve linier.
Rumus uji linieritas sebagai berikut:
Fhit
=
(Arikunto, 1998: 255)
Kriteria
keputusan:
Jika
Fhit < Ftabel maka H0 diterima, berarti persamaannya
linear.
Jika Fhit > Ftabel maka H0
ditolak, berarti persamaannya tidak linear.
Menguji
keberartian koefisien regresi digunakan F0(b/a) =
dengan
kriteria jika F0(b/a) ≥ Ftabel maka koefisien regresi
signifika (berarti) dan jika F0(b/a) < Ftabel maka
koefisien regresi tidak signifikan, dimana Ftabel = F(1-α)(1,n-2)
(Saifuddin,
2000: 4).
Setelah itu dilakukan perhitungan koefisien korelasi
untuk mengetahui hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat, dengan
menggunakan rumus korelasi Product-Moment
sebagai berikut:
(Arikunto, 2008: 65)
Keterangan :
rxy = Koefisien korelasi
N = Jumlah
sampel
XY = Jumlah hasil
perkalian antara skor X dan skor Y
X = Jumlah skor dalam sebaran X
Y = Jumlah seluruh skor X
∑X2 = Nilai kuadrat
dari jumlah skor dalam sebaran X
∑Y2 = Nilai kuadrat dari jumlah skor dalam
sebaran Y
(Arikunto, 2008 : 65)
Di samping itu, untuk mengetahui
konstribusi variabel X (kemampuan guru dalam merancang pembelajaran) terdapat
variabel Y (kinerja guru) digunakan rumus koefisien determinasi sebagai
berikut:
Kd
= r2 x 100%
Keterangan:
Kd
= nilai koefisien determinasi
r = nilai koefisien kolerasi
d. Pengujian
Hipotesis
Untuk menguji
hipotesis analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear sederhana (Arikunto,
1998: 74). Analisis regresi
linear sederhana ini digunakan untuk menyatakan hubungan variabel bebas (X) dengan
variabel terikat (Y).
Adapun persamaan regresi linear sederhana adalah
sebagai berikut:
Y’
= a + bX
Keterangan:
bX = Kompetensi pada absis X
Y = Minat siswa pada ordinat Y
a = menunjukkan nilai pemotongan
Pengujian hipotesis dilakukan dengan statistik uji-t
dimana rumusnya adalah sebagai berikut:
t =
(Sudjana,
2002: 377)
Kaidah
pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:
a.
Tolak H0, jika thitung
≥ ttabel
pada α = 0,05
b.
Terima H0, jika thitung
< ttabel pada α = 0,05
Secara
statistik dapat dirumuskan:
H0 :ρ
= 0
Hi : ρ > 0
Dimana:
H0 = Tidak adanya
pengaruh yang signifikan antara kemampuan guru dalam
merancang pembelajaran terhadap kinerja guru pada SD
Negeri 1 Konsel Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.
H1= Ada
pengaruh positif dan signifikan antara kemampuan
guru dalam merancang pembelajaran
terhadap
kinerja guru pada SD Negeri 1 Konsel Kecamatan
Moramo Kabupaten Konawe Selatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktek. Edisi Empat.
Jakarta: Rineka Cipta.
_______. 2008. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktik. Jakarta: Rineka
Cipta.
Danim,
Sudarwan. 2010. Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Darmadi, Hamid. 2009. Kemampuan Dasar Mengajar. Bandung:
Alfabeta.
Kunandar,
2007. Guru Profesional Impelementasi KTSP
dan Sukses dalam Sertifikasi
Guru. Jakarta: Rajawali Pers.
Nurmah, Ety, Cet. I. 2006. Statistik Pendidikan. Kendari: Istana Profesional.
Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional
Pendidikan Direktur
Jendral PMPTK. Jakarta: Citra Umbara.
Sagala,
Syaiful. 2009. Manajemen Strategik dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.
Sagala,
Syaiful. 2011. Kemampuan Profesional Guru
dan Tenaga Kependidikan. Bandung:
Alfabeta.
Syaeffudin, Udin. 2010. Pengembangan Profesi Guru. Bandung:
Alfabeta.
Sugiyono.
2009. Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Uyoh Sadullah; www.rezaeryani.com http://groups.yahoo.com/group/rezaeryani. tanggal
akses 19 Maret 2013.
Lampiran 1
ANGKET KEMAMPUAN GURU DALAM MERANCANG
PEMBELAJARAN
Nama Reponden :
Guru Kelas/ Semester : / GENAP
Hari/tanggal : ………………
Petunjuk 1.
1. Pada
angket ini terdapat 20 pernyataan. Pertimbangkan baik-baik setiap pernyataan dalam kaitannya dengan materi
pembelajaran yang baru selesai kamu pelajari, dan tentukan kebenaranya. Berilah
jawaban yang benar-benar cocok dengan pilihanmu.
2. Pertimbangkan
setiap pernyataan secara terpisah dan tentukan kebenarannya. Jawabanmu jangan dipengaruhi oleh jawaban terhadap
pernyataan lain.
3. Lingkari
pilihan yang anda pilih.
4. Catat
responmu pada lembar jawaban yang tersedia, dan ikuti petunjuk-petunjuk lain yang mungkin diberikan berkaitan dengan
lembar jawaban. Terima kasih.
Keterangan Pilihan
Jawaban:
Sangat
tidak setuju skor = 1
Tidak
setuju skor = 2
Ragu-ragu
skor = 3
Setuju
skor = 4
Sangat
setuju skor = 5
PERNYATAAN
1.
Guru
menyampaikan materi pembelajaran di kelas sangat baik dan jelas.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
2.
Guru
dalam menyampaikan materi sesuai dengan keahlian dan kemampuan serta disiplin
yang dimilikinnya.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
3.
Guru
menentukan bahan pembelajaran dan perumusan tujuan sesuai dengan silabus yang
ditetapkan.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
4.
Guru
mampu mengorganisasikan materi pembelajaran dan sumber belajar dengan baik dan
tepat.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
5.
Guru
merencanakan strategi pembelajaran sesuai dengan bahan yang diajarkan.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
6.
Guru
dapat merancang pengelolaan kelas sebelum pembelajaraan berlangsung.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
7.
Saya
yakin bahwa guru dapat menerapkan pengelolaan kelas secara efektif dan efisien.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu
-ragu
8.
Saya
yakin guru bisa merancang prosedur pembelajaran dengan baik sesuai dengan RPP
yang telah ditetapkan.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
9.
Guru
merancang prosedur alat penilaian pelajaran dengan secara objektif.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
10.
Guru
mengelola tugas rutin dengan baik dan kredibel dalam proses pembelajaran
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
11.
Saya
yakin bahwa guru dapat mengelola fasilitas belajar sesuai dengan keinginan
siswa.
a.
Sangat
tidak setuju d
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
12.
Saya
yakin guru selalu mengelola waktu mengajar secara efekktif dan efisien.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
13.
Guru
menyampaikan pembelajaran di kelas sangat sesuai dengan strategi yang
diinginkan oleh siswa.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
14.
Saya
yakin bahwa strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru pada saat
pembelajaran di kelas bisa mempercepat pemahaman siswa dengan baik.
a.
Sanangt
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
15.
Guru
dalam menyampaikan materi pelajaran tidak komunikatif sehingga siswa kurang
mampu memahami apa yang telah diberikan.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
16.
Saya
yakin bahwa guru selalu memberikan
solusi di saat siswa tidak mampu memahami apa yang telah diajarkannya.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
17.
Guru
memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya pada saat pembelajaran sedang
berhenti.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
18.
Saya
yakin bahwa guru memberikan semangat dan motivasi kepada siswa sebelum dan
sesudah pembelajaran.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
19
Guru
mampu mengklasifikasikan petunjuk dan penjelasan apabila siswa salah mengerti
dalam proses pembelajaran.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
20
Guru
mampu menggunakan respon dan pertanyaan siswa dalam pengajaran.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
21
Guru
mampu menggunakan ekspresi lisan atau tertulis yang dapat ditangkap oleh siswa
pada saat pembelajaran.
a.
Sangat
tidaks setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
22. Guru mampu
mengimplementasikan kegiatan belajar dalam urutan yang logis kepada siswa.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
23. Guru mampu
mendemonstarasikan kemampuan mengajar dengan menggunakan berbagai metode.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
24. Guru mampu
mendemonstrasikan kemampuan mengajar secara individual ataupun secara kelompok
pada saat pembelajaran di kelas.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
25. Guru mampu menggunakan
prosedur yang melibatkan siswa pada awal pelajaran dengan baik.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
26. Guru mampu mampu
memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi pada saat proses
pemmbelajara di kelas
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
27. Guru mampu memelihara
keterlibatan siswa dalam pelajaran secara efektif dan efisien.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
28. Saya yakin guru mampu
menguatkan upaya siswa untuk memeditasi keterlibatan pada saat pembelajaran
berlangsung.
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
29.
Saya
yakin bahwa guru mampu melakukan penilaian selama proses belajar mengajar
berlangsung dengan efektif dan objektif
a.
Sangat
tidak setuju d.
setuju
b.
Tidak
setuju e.
sangat setuju
c.
Ragu-ragu
30. Guru
mampu menafsirkan hasil penilaian dalam proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakan.
a.
Sangat tidak setuju d. setuju
b.
Tidak setuju e. sangat setuju
c.
Ragu-ragu
Peneliti Responden
Lasiah ………………….
Lampiran
2.
ANGKET KINERJA GURU
Nama Reponden :
Guru Kelas/ Semester : / GENAP
Hari/tanggal : ………………
Petunjuk 1.
1. Pada
angket ini terdapat 20 pernyataan. Pertimbangkan baik-baik setiap pernyataan dalam kaitannya dengan materi
pembelajaran yang baru selesai kamu pelajari, dan tentukan kebenaranya. Berilah
jawaban yang benar-benar cocok dengan pilihanmu.
2. Pertimbangkan
setiap pernyataan secara terpisah dan tentukan kebenarannya. Jawabanmu jangan dipengaruhi oleh jawaban terhadap
pernyataan lain.
3. Lingkari
pilihan yang anda pilih.
4. Catat
responmu pada lembar jawaban yang tersedia, dan ikuti petunjuk-petunjuk lain yang mungkin diberikan berkaitan dengan
lembar jawaban. Terima kasih.
Keterangan Pilihan
Jawaban:
Sangat
tidak setuju skor = 1
Tidak
setuju skor = 2
Ragu-ragu
skor = 3
Setuju
skor = 4
Sangat
setuju skor = 5
PERNYATAAN
Lingkarilah jawaban
yang anggap anda benar sesuai dengan
pilihan anda.
1.
Guru benar-benar mengetahui bagaimana
membuat kami menjadi antuasias terhadap
materi pelajaran PKn.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
2.
Hal-hal yang saya pelajari dalam
pembelajaran PKn ini akan bermanfaat bagi saya.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
3.
Saya yakin bahwa saya akan berhasil
dalam pembelajaran PKn ini.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
4.
Pembelajaran PKn ini kurang menarik bagi
saya.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
5.
Guru membuat materi pelajaran PKn ini
menjadi penting.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
6.
Saya beruntung agar mendapat nilai yang
baik dalam pembelajaran PKn ini.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
7.
Saya harus bekerja sangat keras agar
berhasil dalam pembelajaran PKn ini.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
8.
Saya tidak melihat bagaimana hubungan
antara isi pelajaran PKn ini dengan
sesuatu yang telah saya ketahui.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
9.
Guru membuat suasana menjadi tegang
apabila membangun sesuatu pengertian pelaksanaan pembelajaran PKn.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
10.
Materi pembelajaran PKn ini terlalu sulit bagi
saya.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
11.
Apakah
saya akan berhasil/tidak berhasil dalam
pembelajaran PKn ini, hal itu tergantung pada saya.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
12.
Saya merasa bahwa pembelajaran PKn ini
memberikan banyak kepuasan kepada saya.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
13.
Dalam pembelajaran PKn ini, saya mencoba
menentukan standar keberhasilan yang sempurna.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
14.
Saya berpendapat bahwa nilai dan
penghargaan lain yang saya terima adalah adil jika dibandingkan dengan yang
diterima oleh siswa lain.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
15.
Siswa di dalam pembelajaran PKn ini
tampak rasa ingin tahunya terhadap materipelajaran.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
16.
Saya senang bekerja menyelesaikan tugas dalam
pembelajaran PKn ini.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
17.
Sulit untuk memprediksi berapa nilai
yang akan diberikan oleh guru untuk tugas-tugas yang diberikan kepada
saya.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
18.
Saya puas dengan evaluasi yang dilakukan oleh
guru dibandingkan dengan penilaian saya sendiri terhadap kinerja saya pada
pembelajaran PKn.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
19.
Saya merasa puas dengan apa yang saya peroleh
dari pembelajaran PKn ini.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
20.
Isi pembelajaran PKn yang disampaikan guru
sesuai dengan harapan dan tujuan saya.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
21.
Guru melakukan hal-hal yang tidak lazim
dan menakjubkan yang menarik.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
22.
Para siswa berperan aktif di dalam
pembelajaran PKn.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
23.
Untuk mencapai tujuan saya, penting bagi saya
untuk berhasil dalam pembelajaran PKn ini.
a. sangat
tidak setuju e.
sangat setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
24. Guru menggunakan bermacam-macam teknik
mengajar yang menarik.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
25. Saya
tidak berpendapat bahwa saya akan memperoleh banyak keuntungan dari
pembelajaran ini.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
26. Saya
sering melamun di dalam kelas.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
27. Pada
saat saya mengikuti pembelajaran ini, saya percaya bahwa saya dapat berhasil
jika saya berupaya cukup keras.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
28. Manfaat pribadi dari pembelajaran ini jelas
bagi saya.
a. sangat
tidak setuju e.
sangat setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
29. Rasa
ingin tahu saya sering kali tergerak oleh pertanyaan yang dikemukakan dan
masalah yang diberikan guru pada materi pembelajaran ini.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak
setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
30. Saya
berpendapat bahwa tingkat tantangan dalam pembelajaran ini tepat, tidak terlalu
gampang dan tidak terlalu sulit.
a. sangat
tidak setuju
b. tidak setuju
c. ragu-ragu
d. setuju
e. sangat
setuju
Peneliti
Responden
Lasiah …………………….











Geen opmerkings nie: